Reporter : Hendrik B
Editor : Taya
KENDARI – Direktur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas Buton Utara (Butur), Mahmud Subaena yang diduga melakukan pencucian uang dari anggaran Dana Desa (DD) di Kabupaten Buton Utara membantah hal tersebut.
“Tidak ada pencucian uang di BPR Bahteramas Butur, karena hanya kami diperbankan yang melaksanakan APU PPT,” tegas Subaena kepada Mediakendari.com, Rabu (2/4/2019).
Subaena menjelaskan pihaknya jika ada nasabah yang ingin menabung ke BPR Bahteramas harus mengisi formulir Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT). Kata dia, APU PPT itu bertujuan untuk mengetahui sumber uangnya yang akan ditabung oleh nasabah.
“Jadi kita tanyakan uang itu sumbernya dari mana, ketika uang tersebut tidak sesuai dengan gaji yang diterima maka yang bersangkutan wajib membuat surat pernyataan,” tuturnya.
Ditempat berbeda, Kepala Sub Bagian Pengawasan Bank, Amiruddin Muhidu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak menemukan adannya indikasi pencucian uang.
Baca Juga :
- Promo Terbatas Maret 2026, INFORMA Kendari Beri Cashback hingga 10% untuk Member dan Nasabah BRI
- Jelang Lebaran 2026, INFORMA Tawarkan Promo Furnitur dan Hampers Lewat #mulaidariINFORMA
- Butik Jodha Lasyawa Resmi Dibuka: Jodha Optimis Jadi Daya Tarik Baru di Kendari
- Toko Damai Gelar Promo Ramadan dan Bazar Sembako, Diskon Hingga Rp5 Ribu
- Ramadhan Tetap Produktif, Informa Kendari Tawarkan Solusi Penataan Ruang Kerja Lebih Nyaman
- Toko Tanah Abang Kendari Siapkan Koleksi Busana Muslim dan Promo Ramadan Hingga 50 Persen
“Kami tidak menemukan sama sekali indikasi tindak pidana pencucian uang,” ujarnya. (A)











