Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi
KASIPUTE – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bombana memastikan pihaknya tidak akan menerbitkan Surat Keterangan (Suket) untuk Pemilu 2019.
Kepala Dukcapil Bombana Firdaus menjelaskan, tidak diterbitkannya Suket dikarenakan cukup tersedianya blanko KTP-el di instansinya. Menurutnya, pada tahun 2018 lalu Dukcapil Bombana pernah menerbitkan Suket, yang menjadi kebijakan Nasional di tiap Kabupaten Kota di Indonesia, karena Kementerian Dalam Negeri kekosongan belangko KTP -el.
“Kan kemarin pernah ada kendalanya blangko KTP sehingga seluruh Kabupaten Kota kekurangan blangko untuk mengatasi itu maka terbitlah Suket,” jelas Firdaus saat ditemui mediakendari.com, di ruang kerjanya, Kamis (04/4/2019).
Namun untuk saat ini, kata Firdaus, pihaknya masih memiliki blangko KTP-el sebanyak 5.999 lembar yang siap pakai. Sehingga, kemungkinan dikeluarkannya Suket tidak akan terjadi hingga saat Pemilu, yang tinggal beberapa hari di gelar.
“Saya yakin suket tidak akan keluar karena ada blangko KTP, sedangkan Suket itu keluar apabila tidak ada belangko,” terangnya.
Menurutnya, melihat kebutuhan pembuatan KTP-el setiap harinya, maka dalam jangka waktu 10 hari kedepan, 5 ribu lebih blangko yang masih ada tersebut tidak mungkin habis digunakan dalam perekaman KTP-el.
“Pengalaman sebelumnya, dalan satu bulan paling banyak kita gunakan 1000 lembar dan paling tinggi 1500 lembar,” ujarnya.
Baca Juga :
- PNS di Bombana Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya
- Ketua Umum OASIS Sultra Soroti Penanganan Aksi di Bombana, Minta Evaluasi
- Penanganan Aksi di Bombana Dipersoalkan, Okri Soroti Sikap Kapolres
- Kapolres Bombana Turun Langsung Tangani Aksi Unjuk Rasa Soal RTRW dan WPR
- Kapolda Sultra dan Ketua DPRD Kunker ke Bombana, Pastikan Kamtibmas Kondusif Jelang Ramadan
- SRIKANDI AMBA SULTRA Resmi Diluncurkan, Wadah Konsolidasi dan Sosialisasi Kelembagaan di Sulawesi Tenggara
Meski demikian, lanjut Firdaus, Suket tersebut bisa saja dikeluarkan apabila ada masyarakat yang memerlukan untuk keperluan tertentu, karena proses perekaman KTP-el belum tuntas.
“Misalnya ada yang mau buat SIM, tapi dia baru merekam hari ini, dan KTP-nya mau digunakan hari ini juga, tapi jaringan rusak, maka kita buatkan Suket dengan catatan keperluan SIM,” tutupnya. (A)











