Reporter : Erlin
Editor : Kang Upi
ANDOOLO – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Konawe Selatan melatih puluhan admin absensi finger print atau sidik jari di Lab Inovasi Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) Diskominfo dan Persandian Konsel, Kamis (4/7/2019).
Para peserta berasal dari tiap OPD lingkup Pemkab Konsel dilatih sebagai tenaga admin aplikasi absensi tersebut secara profesional.
Kegiatan ini dipandu langsung Kadiskominfo dan Persandian, Drs. Anas Mas’ud, M.Si, di dampingi Kabid Aplikasi TIK, Hasran Parenda, STP.,MAP.
Anas Mas’ud, menjelaskan, dalam kegiatan ini admin dievaluasi dan dilatih untuk mengelola absensi berbasis website online tiap OPD, untuk membantu Pemda mengontrol tingkat kehadiran pegawai secara konsisten dan berkesinambungan setiap harinya.
Absensi ini diperketat dengan finger print yang nantinya akan jadi acuan Pemda untuk memberikan sanksi bagi pegawai yang sering datang terlambat ataupun tidak masuk kerja.
- Raih Juara Dua Nasional, Maliqa Aurora Sukses Harumkan Nama Sultra di Ajang Supra Star Indonesia 2026 di Batam
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Santunan bagi Anak Yatim dan Dhuafa Lintas Agama di Makassar
- Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan
- Pencemaran Industri di Morosi Rugikan Warga Hingga Rp35 Miliar
- Kajati Sultra Selesaikan Ujian Akhir Sespimti Polri, Usung Strategi Penyelesaian Perkara SDA Berbasis Pemulihan Aset
- Eks Gubernur Sultra Nur Alam Resmi Gabung PSI Usai Bertemu Jokowi
“Target kita hari ini, admin absensi OPD bisa melakukkan penarikan data secara mandiri/print out dengan membandingkannya pada absensi manual, yang selama ini diprint oleh kami. Setiap akhir bulan admin diskominfo akan mengunci finger tersebut sebagai laporan ke Bupati dan BKD serta OPD terkait tingkat kehadiran para pegawai tersebut,” jelasnya.
Anas juga menjelaskan, pihaknya telah menyempurnakan sistem aplikasi ini dengan menyediakan fitur yang telah terintegrasi secara online di seluruh kantor OPD, sehingga ASN bisa absensi di semua kantor OPD, sesuai waktu yang telah di tetapkan Pemda.
Menurutnya, sebelum finger print di close Diskominfo diakhir bulan, admin OPD diberikan toleransi melakukan perubahan absensi, atas izin pimpinan OPD selaku penanggung jawab, untuk mencegah penyalah gunaan.
Ia juga menegaskan, Diskominfo hanya menyediakan sarananya, masing-masing OPD lah yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab memonitoring pegawai.
“Pelatihan Ini merupakan kegiatan rutin diskominfo yang tidak dianggarkan, agar lebih hemat dan efektif dalam penggunaan anggaran, adapun alamat situs website yang digunakan yakni, absensi.konaweselatankab.go.id,” tandasnya. (A)











