Reporter : Rahmat R.
Editor : Kang Upi
KENDARI – Dinas Pariwisata (Dispar) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tahun 2018 lalu sukses membukukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di angka Rp 1,1 miliar. Jumlah itu lebih tinggi dari target PAD Rp 900 juta.
Dengan catatan positif tahun sebelumnya tersebut, Dispar Sultra berusaha mengulang kesukesan perolehan PAD di tahun 2019 ini, dengan memaksimalkan potensi.
Kepala Dinas Pariwisata Sultra, Syahruddin Nurdin mengatakan, pada tahun sebelumnya, perolehan PAD naik hingga 5 persen dari target yang ditetapkan.
“Target 2018 PAD Dispar kurang lebih hampir Rp 900 juta. Namun yang diraih Rp 1,1 Miliar. Ada kenaikan 100, 5 persen,” katanya saat ditemui di Kantor Gubernur Sultra, Senin (08/07/2019).
Pada tahun 2019 ini, lanjut pria yang akrab disapa Ude, Dispar diminta oleh Dinas Pendapatan Sultra agar ada kenaikan target. Sehingga pihaknya menetapkan target Rp 1 miliar.
BACA JUGA :
- Jenderal Ke-4 Tumbang! Dewan Pembina MC Bareskrim Diduga Otak Penyadapan Sejak 2010, Tapi Belum Ditahan Karena Stroke
- Dua Jurnalis Kendari Dipanggil Polresta, AJI : Ini Kriminalisasi Pers, Minta Gubernur Copot Ridwan Badallah
- Wakapolda Sultra Ajak Kolaborasi Lintas Sektoral Atasi Masalah Pekerja Melalui Program Polisi Peduli Pengangguran
- OPINI JAFRUN : Jokowi Datang Bukan Sebagai Presiden, Tapi Sebagai Warga Negara di Depan Hukum
- OPINI: Sepanjang Sejarah, Baru Listyo Sigit Mantan Kapolri Yang Dijerat Institusinya Sendiri
- Geger Sultra, Kapolda Himawan Bayu Aji Disorot BEM UHO, Jabatannya Pas di Masa Sadap Presiden Prabowo
“Kami yakin tahun 2019 ini bisa mencapai target tersebut dan bahkan akan lebih dari target. Karena ada tambahan-tambahan sumber PAD,” ungkap Ude.
Menurutnya, salah satu yang diandalakan Dispar dalam penyerap PAD yakni fasilitas tambahan di Pulau Bokori sebanyak 5 villa yang sudah dilengkapi fasilitas sehingga sudah bisa disewakan.
Villa ini sendiri diyakini bisa menambah pundi-pundi untuk PAD dari Dispar, karena pada tahun sebelumnya villa ini belum digunakan sehingga belum dihitung sebagai sarana yang bisa menghasilkan pendapatan.
Untuk diketahui sumber PAD Dispar berdasarkan Pergub adalah sewa gedung, villa, gazebo, retribusi masuk, permainan air dan penyebrangan. (A)
