Reporter : Rahmat R.
Editor : Kang Upi
KENDARI – Dinas Pariwisata (Dispar) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tahun 2018 lalu sukses membukukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di angka Rp 1,1 miliar. Jumlah itu lebih tinggi dari target PAD Rp 900 juta.
Dengan catatan positif tahun sebelumnya tersebut, Dispar Sultra berusaha mengulang kesukesan perolehan PAD di tahun 2019 ini, dengan memaksimalkan potensi.
Kepala Dinas Pariwisata Sultra, Syahruddin Nurdin mengatakan, pada tahun sebelumnya, perolehan PAD naik hingga 5 persen dari target yang ditetapkan.
“Target 2018 PAD Dispar kurang lebih hampir Rp 900 juta. Namun yang diraih Rp 1,1 Miliar. Ada kenaikan 100, 5 persen,” katanya saat ditemui di Kantor Gubernur Sultra, Senin (08/07/2019).
Pada tahun 2019 ini, lanjut pria yang akrab disapa Ude, Dispar diminta oleh Dinas Pendapatan Sultra agar ada kenaikan target. Sehingga pihaknya menetapkan target Rp 1 miliar.
BACA JUGA :
- GERAK-SULTRA Bakal Kawal Penertiban Aset Pemprov Sultra, 800 Temuan BPK RI Jangan Dibiarkan Mengendap
- HMI Untuk Bangsa atau Sekedar Untuk Gerbong?
- Kapolda Sultra Buka Ruang Kritik Pers, Dorong Pemberitaan Akurat untuk Jaga Kamtibmas
- Direktur Penyidikan Jampidsus Dikonfirmasi Penindakan Hukum Terkait Sanksi Satgas PKH Rp2,19 Triliun terhadap Istri Gubernur Sultra ASR Belum Merespons
- Perubahan APBD 2026 Sultra Fokus Perkuat Pelayanan Dasar dan Pembangunan Daerah
- Kejati Sultra Akui Geledah Rumah Direktur PT WNN Hasil Tambang Nikel di Kolaka, LMP Desak Bongkar Hasil Penyitaan
“Kami yakin tahun 2019 ini bisa mencapai target tersebut dan bahkan akan lebih dari target. Karena ada tambahan-tambahan sumber PAD,” ungkap Ude.
Menurutnya, salah satu yang diandalakan Dispar dalam penyerap PAD yakni fasilitas tambahan di Pulau Bokori sebanyak 5 villa yang sudah dilengkapi fasilitas sehingga sudah bisa disewakan.
Villa ini sendiri diyakini bisa menambah pundi-pundi untuk PAD dari Dispar, karena pada tahun sebelumnya villa ini belum digunakan sehingga belum dihitung sebagai sarana yang bisa menghasilkan pendapatan.
Untuk diketahui sumber PAD Dispar berdasarkan Pergub adalah sewa gedung, villa, gazebo, retribusi masuk, permainan air dan penyebrangan. (A)











