BREAKING NEWSHEADLINE NEWSNASIONALPERISTIWAPERTAMBANGANPOLISI

PT KDI Buka Suara Soal Longsor Langgikima: Prioritaskan Korban dan Siap Kooperatif dalam Investigasi

×

PT KDI Buka Suara Soal Longsor Langgikima: Prioritaskan Korban dan Siap Kooperatif dalam Investigasi

Sebarkan artikel ini

PT KDI Buka Suara Soal Longsor Langgikima: Prioritaskan Korban dan Siap Kooperatif dalam Investigasi

KONUT, Mediakendari.com – PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) angkat bicara terkait musibah longsor yang terjadi di area operasional perusahaan di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Kuasa Hukum sekaligus Juru Bicara PT KDI, Didit Hariadi, S.H., http://S.Sos., CMLC., menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tersebut.

“Atas nama manajemen PT KDI, kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada para pekerja yang terdampak dan keluarga mereka,” ujar Didit, Rabu (23/9/2026).

Fokus Evakuasi dan Identifikasi

Didit menegaskan, perusahaan saat ini memprioritaskan penanganan dan evakuasi korban serta memastikan komunikasi dengan keluarga pekerja terdampak berjalan baik.

“Kami mengimbau semua pihak untuk tidak mendahului proses identifikasi resmi. Informasi mengenai jumlah maupun identitas korban harus dipastikan terlebih dahulu melalui proses yang dilakukan oleh pihak berwenang,” tegasnya.

Ia menambahkan, berbagai informasi mengenai pekerja yang tertimbun, korban meninggal, maupun yang selamat masih harus disesuaikan dengan hasil evakuasi dan identifikasi resmi di lapangan.

Tanggapi Video Kronologi dan Isu SOP

Terkait beredarnya video yang memuat keterangan saksi soal kronologi kejadian, PT KDI menghormati keterangan tersebut namun meminta agar tidak dijadikan kesimpulan final.

“Keterangan dalam sebuah rekaman video tidak serta-merta dapat dijadikan sebagai kesimpulan final mengenai kronologi maupun penyebab kecelakaan,” jelasnya.

Penyebab longsor, lanjutnya, harus ditentukan melalui pemeriksaan menyeluruh dengan mempertimbangkan kondisi lapangan, keterangan saksi, aspek teknis, dokumen, serta hasil pemeriksaan instansi yang berwenang.

Soal dugaan pelanggaran SOP Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Didit mengatakan pihaknya tidak ingin berspekulasi.

“Apakah terdapat pelanggaran SOP atau tidak, tidak tepat jika disimpulkan berdasarkan informasi sepihak. Hal tersebut harus diuji berdasarkan fakta, dokumen, dan hasil pemeriksaan pihak yang memiliki kewenangan,” ujarnya.

Siap Kooperatif

PT KDI menegaskan kesiapannya untuk kooperatif dalam proses investigasi.

“PT KDI akan kooperatif dan memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan hukum. Kami tidak akan menghalangi proses pemeriksaan dan akan menghormati setiap tahapan investigasi yang dilakukan oleh pihak berwenang,” tutup Didit.

Perusahaan juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan informasi korban yang belum terverifikasi untuk menghindari kebingungan di kalangan keluarga.

Laporan : Tim Redaksi.