Reporter: Mumun
Editor : Kang Upi
WANGGUDU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM), Kamis malam (20/3/2019).
Kepala Dinas Perindag Konut Muhardi Mustafa mengatakan, sidak yang dilakukan instansinya bersama Kepolisian Sektor Asera untuk meminimalisir peredaran minuman beralkohol yang tidak mengantongi izin.
Baca Juga :
- HRC Dukung Program Setengah Miliar untuk Desa dan Beasiswa Pendidikan dari Balon Gubernur Sultra, Ruksamin
- Kantor Pertanahan Konut Sosialisasikan Implementasi Sertipikat Elektronik
- Bupati Konut Ungkap Beras yang Dibagikan ke Muna dari Relawan Selaras Tanpa Mengambil Beras Bantuan Korban Banjir
- Ratusan Calon PKD Bawaslu Konut Lulus Berkas, Besok Jadwal Wawancara Dimulai
- Menambang Nikel di Konut, Hingga Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah PT CDS Dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI
- Bawaslu Sultra Akan Turun Lapangan Telusuri Terkait 1 Mobil Truk Memuat Beras Kemasan Ruksamin
“Kita gelar operasi monitoring perdagangan minuman beralkohol malam ini. Dinas Perindag bersama Polsek Asera. Alhamdulillah berjalan dengan baik dan ada barang yang disita,” katanya melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/3/2019).
Mantan Kadis Pertambangan Konut ini menambahkan, selain itu sidak yang dilakukan juga adalah sebagai langkah penertiban jelang pemilihan umum yang akan digelar 17 April 2019 mendatang.
“Atas petunjuk Bapak Bupati dan Wakil Bupati khususnya menjelang pemilihan umum dan menyongsong masuknya bulan suci ramadhan,” ujarnya. (A)