Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi
KASIPUTE – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Front Pemuda Pemerhati Bombana (FP2B) mendesak PT. Panca Logam Makmur untuk segera angkat kaki dari Kabupaten Bombana.
Pasalnya, perusahaan tambang yang terletak di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara ini dituding merusak sumber air yang digunakan warga. Akibatnya, warga sulit mendapatkan air bersih untuk sehari- hari maupun untuk pertanian.
“Masayarakat Wumbubangka yang tinggal di dekat area tambang susah mendapatkan air bersih, untuk kehidupan sehari-hari maupun pertanian, disebabkan rusaknya sumber mata air oleh aktifitas pertambangan,” tegas Koordinator Aksi, Hasra.
Untuk itu, dalam pernyataan sikapnya, Hasra meminta PT Panca Logam Makmur segera meninggalkan area pertambangan di Kabupaten Bombana.
“Aktifitas PT Panca Logam Makmur selama ini hanya mendatangkan kesengsaraan bagi rakyat, khususnya masyarakat Wumbubangka,” terangnya.
Baca Juga :
- Ketua Umum OASIS Sultra Soroti Penanganan Aksi di Bombana, Minta Evaluasi
- Penanganan Aksi di Bombana Dipersoalkan, Okri Soroti Sikap Kapolres
- Kapolres Bombana Turun Langsung Tangani Aksi Unjuk Rasa Soal RTRW dan WPR
- Kapolda Sultra dan Ketua DPRD Kunker ke Bombana, Pastikan Kamtibmas Kondusif Jelang Ramadan
- SRIKANDI AMBA SULTRA Resmi Diluncurkan, Wadah Konsolidasi dan Sosialisasi Kelembagaan di Sulawesi Tenggara
- Tambang Ilegal Bombana Berdarah, Ketua Oasis Sultra Murka: Jangan Ada yang Dilindungi
Ia juga menyebut, berdasarkan Keputusan Bupati Bombana, Nomor 376 a tahun 2008 tentang pemberian izin pertambangan dan eksploitasi bahan galian emas DMP untuk jangka lima tahun, berlaku sejak dikeluarkannya izin tersebut.
“Dengan aturan ini, maka izin pertambangan PT Panca Logam Makmur sudah tidak berlaku lagi sejak tahun 2014 silam,” pungkasnya. (A)











