Reporter : Ardilan
Editor : Kang Upi
BAUBAU – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, hingga sejauh ini baru sekitar 70 persen lebih nelayan kecil yang memiliki kartu nelayan, yang kini berubah menjadi Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka).
Disampaikan Kepala DKP Sultra, Askabul Kijo saat mengunjungi Kota Baubau dalam agenda panen perdana ikan lele sistem bioflok, Jum’at 12 April 2019, bahwa dari jumlah 93.444 nelayan yang terdata, baru sebanyak 63.267 nelayan yang memiliki kartu Kusuka.
Nelayan dimaksud ialah nelayan kecil yang memiliki ukuran kapal yang digunakan untuk melaut atau mencari ikan, dibawah 10 gross ton (GT).
“Sudah sekitar 70,80 persen nelayan yang punya kartu Kusuka. Kartu Kusuka ini dulunya bernama kartu nelayan,” ucap Askabul.
Dia menjelaskan, program kartu Kusuka merupakan himpunan dari semua kartu milik nelayan, yang telah dimiliki sebelumnya.
Kartu Kusuka, Lanjutnya, juga merupakan identitas profesi pelaku usaha dibidang kelautan dan perikanan, serta berfungsi sebagai perlindungan, pemberdayaan, pelayanan dan pembinaan untuk memberi kemudahan bagi nelayan.
Baca Juga :
- Kenalan di Aplikasi OMI, Remaja 19 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Usai Diajak Joged
- Kawan Inspirasi Kendari Sukses Gelar Sapa Pulau Baubau 3.0: Dorong Pendidikan Inklusif dan Pengembangan Karakter Pelajar
- Kemenkumham Sultra Bahas Progres Pembentukan Posbakum di 17 Kabupaten/Kota: Dorong Akses Hukum untuk Semua
- Rayakan HUT ke-484 Baubau, Bank Sultra Tunjukkan Kepedulian Lewat CSR dan Kerja Sama Strategis
- Jaksa Masuk Sekolah, Cara Kejari Baubau Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini
- Dorong Ekosistem Pariwisata, Wagub Sultra Incar Bau-Bau sebagai Lokomotif Wisata Buton
“Kami selalu mendorong DKP diseluruh daerah Kabupaten dan Kota di Sultra untuk selalu mensosialisasikan manfaat kartu Kusuka, karena basis datanya berasal dari seluruh daerah. Kami di Propinsi ini cuma memverifikasi dan mengirim datanya ke Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ungkapnya. (A)











