Reporter : Ruslan
Editor : Kang Upi
KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus mendorong para nelayan untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Untuk tujuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari menempatkan petugasnya di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kota Kendari dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kendari.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, La Uno , pihaknya telah menyiapkan petugasnya pada PPS Kendari dan TPI Kota Kendari untuk melayani pendaftaran bagi para nelayan.
Hal tersebut diungkapkan La Uno saat menghadiri Pengembangan Usaha Nelayan Tahun 2019 yang digelar Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di PPS Kota Kendari, 24 -25 Juli 2019.
La Uno menjelaskan, sebagai badan hukum publik yang ditugaskan negara untuk memberikan jaminan sosial bagi pekerja, BPJS Ketenagakerjaan hadir lebih dekat untuk nelayan, agar lebih mudah mendaftar maupun mendapatkan informasi.
“Kegiatan ini dihadiri kelompok nelayan dan seluruh pelaku usaha perikanan di Kota Kendari. Sehingga diharapkan seluruh nelayan terinformasi dan bisa mendapatkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya kepada mediakendari.com, (27/7/2019).
La Uno juga menuturkan, peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan telah mewajibkan seluruh nelayan dan awak kapal yang akan melaut untuk memiliki jaminan perlindungan kerja.
BACA JUGA :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
“Dengan iuran Rp 16.800 per bulan, nelayan bisa terlindungi dari resiko kecelakaan kerja dan kematian selama menjalankan profesinya baik dilaut maupun di darat,” terangnya.
Tidak hanya itu, kata La Uno, selain pengobatan dan perawatan, peserta akan mendapatkan santunan berupa uang tunai jika mengalami resiko tersebut sesuai peraturan pemerintah.
Diungkapkannya, selama sebulan, sudah ada 800 lebih nelayan TPI Kendari dan PPS Samudera yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Harapan kami semua nelayan bisa mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, karena itu merupakan hak untuk semua pekerja. Dengan iuran yang terjangkau, manfaat perlindungan yang didapatkan sangat besar,” pungkasnya. (a)