Reporter : Ruslan
Editor : Kang Upi
KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus mendorong para nelayan untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Untuk tujuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari menempatkan petugasnya di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kota Kendari dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kendari.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, La Uno , pihaknya telah menyiapkan petugasnya pada PPS Kendari dan TPI Kota Kendari untuk melayani pendaftaran bagi para nelayan.
Hal tersebut diungkapkan La Uno saat menghadiri Pengembangan Usaha Nelayan Tahun 2019 yang digelar Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di PPS Kota Kendari, 24 -25 Juli 2019.
La Uno menjelaskan, sebagai badan hukum publik yang ditugaskan negara untuk memberikan jaminan sosial bagi pekerja, BPJS Ketenagakerjaan hadir lebih dekat untuk nelayan, agar lebih mudah mendaftar maupun mendapatkan informasi.
“Kegiatan ini dihadiri kelompok nelayan dan seluruh pelaku usaha perikanan di Kota Kendari. Sehingga diharapkan seluruh nelayan terinformasi dan bisa mendapatkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya kepada mediakendari.com, (27/7/2019).
La Uno juga menuturkan, peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan telah mewajibkan seluruh nelayan dan awak kapal yang akan melaut untuk memiliki jaminan perlindungan kerja.
BACA JUGA :
- Pj Bupati Busel Ridwan Badallah Tancap Gas, di Hari Pertama Menjabat
- Dukung Ketahan Pangan Nasional, Bulog Unaaha, Kabupaten Konawe Terus Lakukan Penyerapan Hasil Produksi
- Terjadi Kekosongan Jabatan di Lingkup OPD Prov Sultra, Anggota DPRD Syahrul Said : Kondisi Sedang Tak Baik Baik Saja
- PT Electronic City Indonesia Resmi Buka Gerai Baru di The Park Mall Kendari, Hadirkan Ragam Promo
- Bangun Sinergi, Pemda Konawe Bersama BPS Jaga Stabilitas Harga
“Dengan iuran Rp 16.800 per bulan, nelayan bisa terlindungi dari resiko kecelakaan kerja dan kematian selama menjalankan profesinya baik dilaut maupun di darat,” terangnya.
Tidak hanya itu, kata La Uno, selain pengobatan dan perawatan, peserta akan mendapatkan santunan berupa uang tunai jika mengalami resiko tersebut sesuai peraturan pemerintah.
Diungkapkannya, selama sebulan, sudah ada 800 lebih nelayan TPI Kendari dan PPS Samudera yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Harapan kami semua nelayan bisa mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, karena itu merupakan hak untuk semua pekerja. Dengan iuran yang terjangkau, manfaat perlindungan yang didapatkan sangat besar,” pungkasnya. (a)