NEWS

Dosen Hukum UHO : Pembusuran di Kendari Kejahatan Jalanan yang Tidak Ada Putusnya

1061
×

Dosen Hukum UHO : Pembusuran di Kendari Kejahatan Jalanan yang Tidak Ada Putusnya

Sebarkan artikel ini
Dosen Fakultas Hukum, Universitas Halu Oleo (UHO), La Ode Muhammad Sulihin

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Teror busur di Kota Kendari semakin hari makin mencekam, sehingga tidak sedikit masyarakat yang dibuat ketakutakan dalam menjalankan aktivitasnya.

Bagaimana tidak, kejadian pembusuran di satu minggu terakhir ini telah terjadi sebanyak tiga kali yang awalnya berlokasi di sekitaran Alolama dan duanya di depan kampus baru Universitas Halu Oleo (UHO).

Sedangkan bila melihat beberapa bulan terakhir dari pihak kepolisian terus melakukan patroli untuk keamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya. Namun pelaku kejahatan terus ada dan memiliki celah dalam menjalankan aksinya.

Dosen Fakultas Hukum, Universitas Halu Oleo (UHO), La Ode Muhammad Sulihin, menjelaskan bila melihat dari perspektif kriminologi bahwa kasus pembusuran yang marak terjadi di Kendari merupakan suatu kejahatan jalanan ibarat sebuah lingkaran setan yang tidak ada putusnya.

Baca Juga : Bupati Konawe Selatan Minta Jajarannya Bersinergi Tingkatkan PIS-PK 

Sehingga dalam pengungkapan kasusnya membutuhkan pengalihan fakta-fakta dari motif yang dilakukan oleh pelaku kejahatan agar menemui titik permasalahan serta solusi yang dapat menghentikan kejahatan tersebut.

“Upaya penanggulangan kejahatan itu sebenarnya bisa dilakukan dua sisi. Satu represif, satu preventif. Represif itu penindakan setelah terjadi tapi dari segi teoretis represif itu sama sekali jauh bila dibanding dengan preventif yang artinya menyelesaikan kejahatan tidak dengan menggunakan pidana,” ujarnya, Jumat 12 Agustus 2022.

Lanjutnya, kata dia, dalam menyelesaikan masalah strategis yang berkaitan dengan kejahatan jalanan perlu menggunakan cara preventif dengan menggali fakta-fakta serta motif perbuatan sehingga dapat menghapus faktor-faktor kejahatan tersebut yang nantinya dapat melahirkan solusi.

“Contoh di suatu daerah tinggi tingkat pencurian, kalau misal polisi hanya mau tangkap pelakunya itu, masalah pencurian dilingkungan itu tidak akan selesai. Kalau misal masyarakat hanya ronda atau polisi patroli di lingkungan itu pencurian tidak akan hilang,” ucapnya.

“Olehnya kriminologi itu melihat kenapa sih tingkat kriminal tinggi, riset. Satu, oh anak-anak ini tidak ada kerjanya semua, mereka menganggur. Oh anak-anak ini mencuri karena tidak ada kegiatannya mereka. Bagaimana cara mengatasi itu, maka siapkan solusi komprensif. Kalau misal masalahnya karena menganggur maka bukakan lapangan pekerjaan, kalau misal mereka tidak bekerja karena kurang terampil, latih mereka biar siap kerja. Kalau misal mereka mabuk karena minum minuman keras, maka minuman keras yang dihilangkan,” tambahnya.

Baca Juga : Dikbud Muna Barat Gelar Lomba Gerak Jalan untuk Meriahkan HUT RI 2022 

Sehingga dalam penyelesaian kejahatan jalanan bila hanya mengandalkan dari sisi represif, yakni dengan melakukan patroli, penangkapan lalu mempidanakan pelaku, maka hal tersebut kurang efektif dan akan terus ada dikemudian hari.

Olehnya, dalam upaya penyelesaian kerjahatan jalanan perlu melibatkam seluruh stakeholder didalamnya, baik dari pihak Kepolisian, TNI, Wali Kota, Forkopimda, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa hingga ke tingkat RT/RW.

“Tapi sekali lagi yang namanya kejahatan jalanan polisi itu hanya bisa melakukan penindakan. Untuk melakukan upaya preventif, tidak bisa. Nah sekarang kalau cuma patroli atau swiping dan cuma bebankan kepada polisi untuk menanggulanginya busur, tidak akan pernah selesai itu barang,” katanya.

Kata dia, dalam hal ini, pemerintah Kota Kendari yang memiliki andil besar dalam menyelesaikan permasalahan teror busur serta kejahatan jalanan lainnya, sebab pengambilan kebijakan terbesar ada di tangannya.

 

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page