Reporter : Ardilan
Editor : Kang Upi
BAUBAU – Ketua DPD II Golongan Karya (Golkar) Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra), Zahari ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Baubau periode 2019-2024. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tertanggal 30 Agustus 2019 lalu.
Atas putusan itu, Zahari mengucap terima kasih bagi seluruh elemen di Kota Baubau mulai dari masyarakat, penyelenggara Pemilu yakni KPU hingga KPPS, Bawaslu Baubau hingga TNI-Polri yang sudah bekerja menyukseskan Pemilu 2019.
Baca Juga:
- Kapolri Lantik Brigjen Pol Dwi Irianto sebagai Kapolda Sultra
- Obat Terlarang PCC Renggut Nyawa di Kota Kendari, Direktur RSJ Sultra Sebut Pesan Berantai Tidak Benar
- Informasi Terkait Pasien Meninggal karena Obat Terlarang di RS Jiwa Sultra adalah Hoaks
- Pemprov Sultra Mengikuti Rakor Rutin, Mendagri : Kita Rutin Mengecek di Daerah
- Pj Bupati Harmin Ramba Dianugerahi International Certificate of Excellence and Recognition
- Inflasi Rendah dan Stabil, Pj Gubernur Sultra Imbau TPID Kabupaten/Kota Menjaga Hal Itu
“Saya banyak berterima kasih atas pencapaian kami di Golkar. Lalu secara khusus untuk Istri dan anak saya yang telah memberikan dorongan dan perhatian selama tahapan Pemilu pada 17 April lalu. Juga dukungan orang tua saya kemudian saudara baik kakak maupun adik. Dan utamanya kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan amanah,” kata Zahari kepada sejumlah wartawan ditemui dikediamannya, Senin malam (16/9/2019).
Selain itu, Zahari juga memberikan apresiasi kepada insan pers didaerah itu yang sudah menyampaikan informasi berimbang selama tahapan Pemilu 2019 berlangsung dari awal hingga akhir. /C