Reporter: Safrudin Darma
Editor: La Ode Adnan Irham
BURANGA – DPRD Buton Utara (Butur) mendatangi lokasi perusahaan Asphal Mixing Plant (AMP) milik PT Buton Karya Kontruksi, di Desa Eelahaji, Kecamatan Kulisusu, Kamis (7/11/2019).
Kedatangan dewan untuk mengecek adanya informasi perusahaan tersebut tak memiliki izin.
Ketua DPRD Butur, Diwan mengatakan, kedatangan para legislator usai rapat di aula DPRD Butur hanya untuk mengecek informasi tersebut. Namun saat tiba di lokasi tidak ada Direktur perusahaannya.
BACA JUGA:
- Kapolres Konsel AKBP Daeng Riandika Pimpin Pengungkapan Curanmor dan Penyerahan Motor Temuan di Sabulakoa
- Polda Sultra Penegakan Hukum Hasilkan Lelang Barang Rampasan Negara Rp8,18 Miliar, Didominasi Kasus Pertambangan
- Perkuat Sinergi, Kapolda Sultra Silaturahmi dengan Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Sultra
“Untuk mengkroscek apa perusahaan ini sudah berjalan apa belum, dan apakah izinnya sudah ada belum. Bukan kami datang langsung menghentikan kegiatan perusahaan,” katanya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua II, Afif menambahkan, DPRD akan mengagendakan pemanggilan Direktur PT BKK Senin (11/11/2019) mendatang ke DPRD untuk membahas persoalan tersebut.
“Kami akan tunggu realisasinya dari pihak perusahaan,” tutupnya. (B)
