Reporter: Safrudin Darma
Editor: La Ode Adnan Irham
BURANGA – DPRD Buton Utara (Butur) mendatangi lokasi perusahaan Asphal Mixing Plant (AMP) milik PT Buton Karya Kontruksi, di Desa Eelahaji, Kecamatan Kulisusu, Kamis (7/11/2019).
Kedatangan dewan untuk mengecek adanya informasi perusahaan tersebut tak memiliki izin.
Ketua DPRD Butur, Diwan mengatakan, kedatangan para legislator usai rapat di aula DPRD Butur hanya untuk mengecek informasi tersebut. Namun saat tiba di lokasi tidak ada Direktur perusahaannya.
BACA JUGA:
- Sejarah Baru Biliar Sultra! 48 Wonder Ladies Duel di Kraken Billiard, Ketua POBSI Kendari Ardiansyah Pratama Putra Siapkan Hadiah Rp 6,7 Juta + Trophy
- Kapolres Baubau AKBP Noer Alam Gandeng Wartawan Dialog Terbuka: Minta Maaf, Amankan Oknum ke Polda Sultra & Jamin Keselamatan Pers
- Gerak Cepat & Humanis! Kapolres Baubau AKBP Noer Alam Peluk Insan Pers, Selesaikan Perselisihan Oknum dengan Dialog Kekeluargaan
“Untuk mengkroscek apa perusahaan ini sudah berjalan apa belum, dan apakah izinnya sudah ada belum. Bukan kami datang langsung menghentikan kegiatan perusahaan,” katanya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua II, Afif menambahkan, DPRD akan mengagendakan pemanggilan Direktur PT BKK Senin (11/11/2019) mendatang ke DPRD untuk membahas persoalan tersebut.
“Kami akan tunggu realisasinya dari pihak perusahaan,” tutupnya. (B)











