LAKUDO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Tengah (Buteng) bersama Pemerintah Daerah Buteng (Pemkab Buteng) mengelar Rapat Paripurna Pengajuan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Platforn Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dalam perubahan (APBD-P) Tahun 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Buteng, Kamis, (20/09/2019).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Buteng, Adam itu turut dihadiri oleh Wakil Bupati Buteng La Ntau, Sekretaris Daerah, La Ode Hasimin, dan 20 dari 25 orang Anggota Dewan serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wakil Bupati Buteng, La Ntau dalam sambutanya menyampaikan ringkasan proyeksi APBD-P Tahun Anggaran 2018.
”Pendapatan Asli Daerah Tahun 2018 sebesar 28.799.247.008 rupiah, Dana Perimbangan sebesar 530.686.898.000 rupiah, lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, sebesar 69.772.171.080 rupiah” ucap La Ntau.
Ia mengtakan, Belanja Daerah secara keseluruhan untuk Tahun Anggaran 2018 sebesar 700.451.485.034 rupiah, yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar 274.434.880.474 rupiah, dan Belanja Langsung sebesar 426.016.604.560 rupiah.
“Belanja Tidak Langsung dengan rincian: Belanja Pegawai, sebesar 179.992.873.574 rupiah, Belanja Hibah, sebesar 2.496.200.000 rupiah, Belanja bantuan keuangan Kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan pemerintah daerah sebesar 91.695.806.900 rupiah, Belanja Tidak Terduga, sebesar 250.000.000 rupiah, Belanja Langsung dengan rincian : Belanja Pegawai, sebesar 42.715.264.988 rupiah, belanja barang dan jasa 143.521.900.400 rupiah” Jelas La Ntau.(b)