KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra menandatangi Persetujuan Bersama Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Penandatanganan ini digelar di Gedung Paripurna DPRD Sultra (28/9/2022) yang turut di hadiri Gubernur H Ali Mazi, Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh, para Wakil Ketua dan para Anggota DPRD Sultra, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio serta para pimpinan yang lain.
Gubernur juga secara khusus memberi apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah, yang telah melaksanakan tugasnya dengan bersemangat dan penuh kesungguhan. Sehingga Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022 bisa disepakati.
Baca Juga : Bentrok Dua Kelompok Mahasiswa di UHO, WR III Imbau Mahasiswa Tidak Terprofokasi
“Melalui kesempatan ini, perkenan saya, atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan,” kata Gubernur Ali Mazi.
Dokumen Perubahan APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2022, disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Semoga hasilnya dapat segera diperoleh, dan dokumen dimaksud dapat ditetapkan secepatnya.
“Merealisasikan visi dan misi pembangunan daerah Provinsi Sultra adalah merupakan tanggung jawab kita semua, yang dijabarkan lebih lanjut, dalam bentuk program dan kegiatan, di seluruh Organisasi Perangkat Daerah, untuk menjadikan Sultra daerah yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat,” pungkasnya.
Untuk diketahui hadir pada acara tersebut, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi Sultra Para Pimpinan Instansi Vertikal (Kementerian/Lembaga dan BUMN), serta Para Pimpinan BUMD Lingkup Provinsi Sultra.
Reporter: Sardin.D