NEWS

DPRD Kendari Kurang Sepakat Penggunaan Aplikasi di Hp Saat Isi Bahan Bakar di SPBU

510
×

DPRD Kendari Kurang Sepakat Penggunaan Aplikasi di Hp Saat Isi Bahan Bakar di SPBU

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – PT Pertamina (Persero) akan menerapkan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk setiap pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, termasuk jenis Pertalite dan Solar dengan tujuan agar penjualan BBM bersubsidi tepat sasaran.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, La Ode Muhammad Rajab Jinik mengatakan dirinya sepakat jika tujuan dari penerapan ini untuk membedakan penjualan BBM sesuai kelas ekonomi.

“Karenakan BBM itu ada jenisnya. Jenis yang dimaksud itu adalah mana yang dimaksud untuk ekonomi bawah, ekonomi sedang, dan ekonomi tinggi. Kalau tujuannya untuk itu saya pikir kita sepakat. Tapi jika tujuannya hanya untuk mengetahui identitas saya rasa tidak penting,” ungkapnya saat diwawancarai pada Jumat, 01 Juli 2022.

Lebih lanjut Rajab mengungkapkan yang menjadi permasalahan kekurangan BBM adalah penjualan BBM yang tidak sesuai peruntukannya.

Baca Juga : Dijanjikan Imbalan 100 Ribu/Gram, Pria di Kendari Nekat Edarkan Sabu Sebab Faktor Ekonomi

“Yang seharusnya haknya masyarakat kurang mampu itu diambil oleh masyarakat ekonomi tinggi dan menengah. Jadi kalau Tujuan pemerintah untuk membedakan itu saya kira kita sambut baik di Kota Kendari,” tegasnya.

Namun disisi lain, Rajab mengatakan jika penggunaan dari aplikasi My Pertamina ini mengharuskan menggunakan handphone di area SPBU, pihaknya kurang menyetujui pasalnya telah ada aturan mengenai penggunaan alat komunikasi di area Pertamina.

“Kalau itu terjadi kita tidak sepakat, makanya dalam mengeluarkan kebijakan seharusnya disesuaikan dulu dengan aturan yang ada di Pertamina. Karena memang selama ini sudah diberlakukan itu, kita tidak boleh menggunakan alat komunikasi di Pertamina,” jelasnya.

Menurutnya, jika penggunaan handphone berlakukan maka bertolak belakang dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh Pertamina.

Reporter : Dila Aidzin

You cannot copy content of this page