KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Suasana panas antara Serikat Buruh Kota Kendari Bersatu dan PT Manorian Sentosa akhirnya mencair setelah DPRD Kota Kendari turun tangan sebagai penengah.
Melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar Senin, 13 Oktober 2025, Komisi I DPRD Kota Kendari berhasil membuat kedua pihak sepakat untuk melanjutkan penyelesaian masalah melalui jalur mediasi.
RDPU yang berlangsung di ruang rapat Komisi I itu dihadiri oleh Ketua Komisi I Zulham Damu, Wakil Ketua Komisi I Arwin, Sekretaris Komisi I Laode Abd Arman, serta anggota Komisi I Nasaruddin Saud.
Selain itu, hadir pula perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara, pihak manajemen PT Manorian Sentosa, dan Koordinator Serikat Buruh Kota Kendari Bersatu.
Pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari surat aduan yang disampaikan Serikat Buruh Kota Kendari Bersatu terkait permasalahan ketenagakerjaan di PT Manorian Sentosa.
Dalam suasana yang awalnya tegang, Komisi I tampil menyejukkan dengan mengarahkan agar persoalan diselesaikan melalui mediasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal proses mediasi ini hingga menemukan titik damai.
“Kami berharap agar Serikat Buruh dan PT Manorian Sentosa dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan melalui proses mediasi. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap membantu jika diperlukan,” ujarnya.
Komisi I DPRD juga menegaskan komitmennya untuk kembali turun tangan apabila mediasi yang difasilitasi OPD belum mampu menyelesaikan persoalan. Sikap ini menunjukkan peran DPRD sebagai penengah yang netral sekaligus penjaga keharmonisan hubungan industrial di Kota Kendari.
Dengan suasana yang kini mulai sejuk, kedua pihak sepakat menempuh jalan damai dan menyerahkan penyelesaian permasalahan kepada mekanisme mediasi resmi. RDPU ini menjadi bukti nyata bahwa dialog dan komunikasi terbuka dapat menjadi solusi terbaik dalam meredam konflik ketenagakerjaan.
Laporan: Supriati











