NEWS

DPRD Konsel Agendakan Pelantikan Anggota PAW Almarhum Ardin

701
×

DPRD Konsel Agendakan Pelantikan Anggota PAW Almarhum Ardin

Sebarkan artikel ini

KONAWE SELATAN – Ketua DPRD Konawe Selatan (Konsel) Irham Kalenggo, mengaku saat ini tengah mengagendakan pelantikan Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW).

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Ardin, yang merupakan salah satu anggota DPRD Konsel dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) meninggal dunia, secara mekanisme atau regulasi yang ada, harus ada PAW.

Ketua DPD II Golkar Konsel ini, pihaknya akan menetapkan tanggal kapan pelantikan PAW tersebut.

” Bupati telah mengeluarkan surat rekomendasi penetapan PAW untuk disampaikan ke Gubernur, kalau sudah ada SK pengangkatan dan pemberhentian dari Gubernur kami akan segera proses untuk dilakukan pelantikan,” terang Irham, kepada media ini, Rabu,22 Juni 2022.

Baca Juga : PT GKP Tanam Pohon di Wilayah Lingkar Tambang Konawe Kepulauan 

Politikus Golkar ini menyebut, dari hasil perolehan suara saat pileg lalu, maka Ibu Haena yang akan menggantikan Almarhum Ardin. Hal itu sesuai hasil verifikasi dari KPU Konsel.

” Berdasarkan Suara terbanyak kedua dari Almarhum, Ibu Haena berada di posisi kedua,” terang Irham Kalenggo.

Adapun mekanisme PAW, antara lain usulan dari partai lalu diteruskan ke DPRD, lanjut ke KPU, kemudian Bupati Konsel dan berkas tersebut diteruskan ke Gubernur Sultra untuk ditandatangani.

” Alhamdulillah tidak ada kendala dalam penetapan PAW ini, begitu berkas sudah kami terima. Kami langsung tetapkan waktu pelantikannya kapan akan dilaksanakan,” tukas Irham.

Penulis : Erlin

You cannot copy content of this page