Reporter : Jaspin
Editor : Kang Upi
TIRAWUTA – Dua jenis surat suara Pemilu 2019 belum tiba di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), yakni surat suara DPRD Kabupaten, dan DPD.
Divisi Hukum KPU Provinsi Ade Suaerani, ST menjelaskan, kedua jenis surat suara yang belum tiba, saat ini tengah dalam perjalan. Ia menargetkan besok atau lusa sudah tiba. Untuk jenis surat suara yang sudah tiba yakni Presiden, DPR- RI, DPR Provinsi.
“Saya belum tau pasti apa penyebab keterlambatan, informasi terakhir sudah dalam perjalanan,” kata Ade Suaerani ditemui usai rapat koordinasi di Kantor KPUD Koltim, Kamis (14/03/2019).
Baca Juga :
- Dari Desain Hingga Dana Komitmen, KPK Bedah Peran Tersangka Baru dalam Skandal RSUD Koltim
- Brimob Polda Sultra Hijaukan Pesisir Kolaka Utara, Puluhan Mangrove Ditanam
- Bantah Klaim Menyesatkan, Kuasa Hukum Warga Mandar Ungkap Fakta Sejarah Kolaka Timur
- Jangan Putar Balik Fakta, Kuasa Hukum Warga Mandar Bongkar Hoaks Soal Sengketa Tanah
- Kemenkumham Sultra dan Pemkab Koltim Kolaborasi Hadirkan Posbankum Demi Akses Keadilan Masyarakat
- Dari Rumah ke Rumah, Bhayangkari Bikin Koltim Jadi Zona Bahagia
Ia menjelaskan, untuk di DPRD Kabupaten Koltim terdapat 4 Dapil. Hal itu berarti, selain surat suara DPD, masih 4 jenis surat suara yang belum tiba.
“Surat suara yang belum sampai itu ada lima. Sebab DPRD Kabupaten Koltim terdapat empat dapil pemilihan. Jadi surat suaranya terdapat lima dengan DPD,” ucapnya. (B)











