Reporter : Jaspin
Editor : Kang Upi
TIRAWUTA – Dua jenis surat suara Pemilu 2019 belum tiba di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), yakni surat suara DPRD Kabupaten, dan DPD.
Divisi Hukum KPU Provinsi Ade Suaerani, ST menjelaskan, kedua jenis surat suara yang belum tiba, saat ini tengah dalam perjalan. Ia menargetkan besok atau lusa sudah tiba. Untuk jenis surat suara yang sudah tiba yakni Presiden, DPR- RI, DPR Provinsi.
“Saya belum tau pasti apa penyebab keterlambatan, informasi terakhir sudah dalam perjalanan,” kata Ade Suaerani ditemui usai rapat koordinasi di Kantor KPUD Koltim, Kamis (14/03/2019).
Baca Juga :
- Kapolda Sultra dan Forkopimda Panen Raya Jagung Serentak di Kolaka Timur
- Gubernur Sultra Tunjuk Yosep Sahaka Jadi Plt Bupati Koltim, Gantikan Abdul Azis
- Tak Tunggu Lama, Gubernur Sultra Tunjuk Wakil Jadi Plt Bupati Koltim
- RSUD Koltim Gagal Beri Sehat, Berujung Cetak “Proyek” Ganti iPhone 16 Pro Max
- Uang Panas Sebelum Rakernas, Bupati Koltim Diduga Sudah Terima Rp1,6 Miliar
- Ketua LAT Koltim: Pemimpin Numpang Tenar, Rakyat yang Jadi Korban
Ia menjelaskan, untuk di DPRD Kabupaten Koltim terdapat 4 Dapil. Hal itu berarti, selain surat suara DPD, masih 4 jenis surat suara yang belum tiba.
“Surat suara yang belum sampai itu ada lima. Sebab DPRD Kabupaten Koltim terdapat empat dapil pemilihan. Jadi surat suaranya terdapat lima dengan DPD,” ucapnya. (B)