Reporter: Ruslan
Editor : Kang Upi
KENDARI- PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan santunan sebesar Rp 100 juta kepada dua korban kecelakaan lalu lintas akibat bertabrakan dengan Bus Asma Indah.
Kepala Jasa Raharja Cabang Sultra Regy S. Wijaya menjelaskan, dua korban lakalantas yang menerima santunan yakni Muhammad Sabri (40) dan Irwan (37). Keduanya diketahui meninggal dunia dalam musibah ini, sehingga diberikan santunan masing-masing Rp 50 juta.
Untuk musibah kecelakaan menimpa dua pemuda ini sendiri terjadi Sabtu 29 Maret 2019 pukul 22.49 Wita di jalan wayong Kota Kendari. Keduanya yang saat itu berboncengan bertabrakan dengan Bus Asma Indah, dalam kecepatan tinggi.
Baca Juga :
- Kanim Kendari Gelar Rakor TIMPORA di Konsel, Perkuat Pengawasan Orang Asing
- IPPMA Konsel Soroti Dugaan Pungutan di Lingkup PAUD, Desak Audit Transparan
- Informa Kendari Hadirkan Promo Imlek dan Ramadhan, Cashback Hingga Rp1,8 Juta
- Operasi Keselamatan 2026, Satgas Gakkum Dirlantas Polda Sultra Berikan Teguran Humanis di Kendari
- Klarifikasi Kepala SPPG Wonggeduku Terkait MBG Basi
- Dituding Ingkar Komitmen, PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM Routa dan Desak Pemerintah Segera Bertindak
“Berdasarkan undang-undang dan Peraturan Menteri Keuangan No. 16 Tahun 2017 kedua korban dijamin Jasa Raharja, dengan besaran santunan Rp 50 Juta untuk korban meninggal dunia yang diserahkan kepada ahli waris korban atau dalam hal ini kepada istri almarhum,” jelas Regy S. Wijaya pada mediakendari.com. Senin (1/4/2019).
Regy juga menjelaskan, kedua korban yang berdomisili di Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia Kabupaten Bombana telah dikunjungi Petugas Jasa Raharja Samsat Bombana Imam Mahdi Amrin.
Kunjungan dilakukan untuk memastikan kelengkapan berkas ahli waris dan menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang sedalam dalamnya dari PT Jasa Raharja.
“Semoga dengan kejadian ini, menjadikan kita semua sadar dan taat dalam berlalu lintas di jalan raya, karena keselamatan kita adalah tanggung jawab kita semua dan jadilah generasi pelopor keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya. (A)











