Reporter : Hendrik B
Editor : Wiwid Abid Abadi
KENDARI – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk tim investigasi gabungan untuk mengungkap tewasnya dua mahasiswa aksi saat mengikuti unjuk rasa penolakan sejumlah RUU bermasalah di depan Kantor DPRD Sultra, Kamis (26/09/2019).
Wakapolri, Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pihaknya akan membentuk tim investigasi gabungan yang terdiri dari Komnas HAM, Ombudsman, pihak Kampus, serta pihak yang paham upaya investigasi.
Baca Juga:
- 29 Eks Kepsek Konawe Laporkan Dugaan Maladministrasi Mutasi ke Ombudsman Sultra
- Hadiri HUT ke-66 Konawe, Gubernur Sultra Tekankan Persatuan dan Pembangunan Berkelanjutan
- 50 Operator SPBU Sulselbar Ikuti Upskilling Pertamina untuk Perkuat Layanan
- Polda Sultra Musnahkan 6,2 Kg Sabu dan 958 Gram Ganja
- Jelang Idulfitri, Gubernur Sultra Turun Langsung Pantau Harga dan Distribusi Pangan
- Satu Tahun Pimpin Kendari, Siska–Sudirman Paparkan Capaian Pembangunan
“Kita sepakat untuk membentuk tim investigasi gabungan untuk mengukap peristiwa ini secara transparan,” ungkap Ari Dono Sumanto kepada sejumlah awak media saat berada di rumah jabatan Gubernur Sultra, Sabtu (28/09/2019).
Ari Dono mengatakan, dalam melakukan investigasi ini, akan menyampaikan juga standar SOP kepada tim.
“Karena pekerjaan khusus investigasi sesuai Undang Undang adalah Kepolisian, akan tetapi untuk kepentingan keterbukaan ini kami membentuk tim gabungan,” katanya.(B).











