Reporter: Mumun
Editor: La Ode Adnan Irham
WANGGUDU – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapatkan kucuran dana di tahun 2020 sebesar Rp 31 Miliar dari Kementerian Keuangan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut, Marthen Minggu mengatakan, dana tersebut merupakan reward atau hadiah lemerintah pusat atas keberhasilan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPKP selama dua tahun.
“Dananya ini melekat di Dana Alokasi Umum (DAU) dari Kementerian Keuangan,” katanya, Selasa (31/12/2019).
Menurut Mantan Kepala Inspektorat Konut ini, anggaran insentif tersebut masuk pada kelompok dana transfer setiap bulannya bersama dengan DAU yang berjumlah Rp 48 Miliar
BACA JUGA :
- Pemprov dan DPRD Paripurnakan HUT Sultra ke-60
- Wakili Pj Gubernur, Sekda Sultra Paparkan Tiga Kunci Sukses Otoda dari Kemendagri
- Keciprat Dana Pusat Rp 29 Miliar, Pj Bupati Konawe akan Fokus Tiga Program Pembangunan, Bangun Jalan Dari Kasipute Tembus Bandara HO
“Duitnya belum ditransfer, tapi Peraturan Menteri Keuangan sudah ada yang menyatakan kita dapat dana. DAUnya kita ditransfer Rp 48 M setiap bulan dan sudah termasuk disitu juga,” ujarnya. (B)