NEWS

Dugaan Penganiayaan Tahanan, Lima Petugas Lapas Baubau Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sultra

1036
×

Dugaan Penganiayaan Tahanan, Lima Petugas Lapas Baubau Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sultra

Sebarkan artikel ini
Kepala Lapas Kelas IIa Baubau, Samsuddin menunjukan surat pernyataan damai yang dibuat oleh tahanan yang jadi korban pemukulan petugas keamanan. (Foto: Adhil/mediakendari.com)

Reporter: Adhil
Editor: Sardin.D

 

BAUBAU– Lima petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kota Baubau, jalani pemeriksaan di Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari. Pemeriksaan tersebut dilakukan, pasca insiden pemukulan terhadap tiga orang tahanan dalam Lapas Baubau.

Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/08/2021), Kepala Lapas Kelas II A Baubau, Samsuddin membenarkan adanya insiden pemukulan tersebut. Namun demikian, dirinya cukup menyayangkan tindakan tidak terpuji anggotanya itu.

Samsuddin mengungkapkan, insiden pemukulan itu terjadi setelah enam unit telepon genggam hasil razia dalam lapas tiba-tiba hilang dalam ruangan kepala kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP). Saat dilakukan pencarian, satu dari enam unit telepon genggam itu ditemukan disalah satu tahanan.

Baca Juga: Jasa Raharja Sultra, Kembali Tanda Tangani Perjanjian Kepastian Keselamatan Penumpang Kapal Laut

“Petugas keamanan kemudian memanggil yang bersangkutan bersama dua orang rekannya sebagai saksi. Sempat dilakukan upaya persuasif, namun yang bersangkutan dianggap tidak kooperatif. Si pemilik telepon genggam ini juga mengaku mendapatkan telepon genggam itu dengan cara dibeli dari salah satu tahanan yang sudah bebas. Kita langsung panggil itu mantan tahanan, tapi katanya dia tidak tau apa-apa soal telepon genggam itu,” kata Samsuddin.

“Malah tahanan yang kedapatan pegang telepon genggam ini, semakin berbelit-beli sehingga itulah yang jadi pemicu insiden pemukulan,” tambahnya.

Atas peristiwa itu, lima petugas keamanan Lapas langsung diperiksa secara internal dan selanjutnya mengikuti pemeriksaan lanjutan di Kanwil Kemenkumham Sultra di Kendari.

Jika terbukti bersalah, dipastikan seluruh petugas yang terlibat bakal diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Sementara ketiga tahanan yang jadi korban, telah diberikan perawatan medis dan saat ini telah kembali menjalani proses penahanannya di Lapas.

“Melalui kesempatan ini, saya mewakili seluruh petugas dan staff di Lapas Baubau memohon maaf kepada masyarakat Kota Baubau. Kedepannya, saya akan melakukan pembinaan kepada semua bawahan saya di Lapas Baubau. Sehingga dikemudian hari, insiden serupa tidak terulang kembali,” tutupnya.

You cannot copy content of this page