BREAKING NEWS

Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif, Sekwan Wakatobi Dilapor ke Kejaksaan

1846
×

Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif, Sekwan Wakatobi Dilapor ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Reporter : Sumardin

WAKATOBI – Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (Sekwan)Kabupaten Wakatobi provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rusdin dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Wakatobi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atas pertanggungjawaban perjalanan dinas sekartariat DPRD.

Dugaan perjalanan dinas fiktif dimaksud mengakibatkan kerugian Negara yang kemudian dilaporkan oleh Eric Estrada.

“Laporan tentang dugaan penyalahgunaan wewenang Sekwan DPRD Wakatobi terkait pertanggung jawaban perjalanan dinas sekertariat DPRD yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 356.984.848 berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK” kata Eric dikonfirmasi Rabu 22 September 2021.

Baca Juga: Kang Odi Bakal Siapkan Wadah Bagi Pelaku UMKM di Kendari

Eric menjelaskan Sekwan DPRD Wakatobi kurang optimal dalam melakukan verifikasi pembayaran atas biaya perjalanan dinas, dimana dokumen yang harus dilampirkan dalam setiap proses pencairan tidak dilampirkan.

“Sekwan terindikasi melakukan manipulasi dokumen terhadap setiap dokumen perjalanan dinas yang tidak semestinya dicairkan, dimana terjadi ketidak sesuaian tanggal berangkat pada tiket kapal atau pesawat dengan tanggal menginap pada hotel,” bebernya.

Eric juga mengungkapkan adanya dugaan perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan namun tetap dicairkan oleh Sekwan DPRD Wakatobi sehingga mengakibatkan kerugian keuangan daerah.

“Adanya indikasi perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan namun perjalanan dinas tersebut tetap dilakukan proses pencairan,” ujarnya.

Sementra itu, Kepala Seksi (Kasi) Inte Kejari Wakatobi, Baso Sutrianti saat di Konfirmasi perihal laporan tersebut belum memberikan keterangan dikarenakan masih melaksanakan kegiatan.

“Saya ada rapat kerja teknis sampai sore selama dua hari, saat ini masih berlangsung,” singkat Baso Sutrianti dikonfirmasi Mediakendari.com via telepon seluler, Kamis 23 September 2021.

Baca Juga: Modus Ritual Cepat Sukses, Dua Tahun Ibu dan Anak Jadi Korban Praktek Cabul

Disisi lain, Sekwan Wakatobi, Rusdin mengatakan kelebihan bayar pada biaya perjalanan dinas sekertariat DPRD yang menjadi temuan badan pemeriksaan keuangan (BPK) tersebut sudah dikembalikan sebagian.

“Mereka sudah menyicil dan sudah ada yang selesai,” ucap Rusdin dikonfirmasi via telepon seluler.

Ia menjelaskan terjadinya kelebihan bayar pada biaya perjalanan dinas tersebut dikarenakan adanya ketidak sesuaian harga pada tiket pesawat. “Kadang mereka, billnya itu tidak cocok dengan keterangan dari lion,” imbuhnya.

You cannot copy content of this page