NEWS

Dugaan Prostitusi Online di Kendari, Polisi Gerebek Belasan Wanita Muda dalam Hotel

1342
×

Dugaan Prostitusi Online di Kendari, Polisi Gerebek Belasan Wanita Muda dalam Hotel

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra. Foto: MEDIAKENDARI.com/Muh. Ardiansyah Rahman.

 

Reporter: Muh. Ardiansyah Rahman

KENDARI – Sebanyak 11 wanita muda yang diduga terlibat prostitusi online melalui aplikasi MiChat terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) Anoa 2021 yang dilakukan Polsek Baruga pada Selasa, 6 April 2021.

Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra mengatakan, para wanita muda yang berusia 19, 17, dan 16 tahun tersebut terjaring di salah satu hotel di Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.

“Hasil pemeriksaan kesebelas perempuan ini sedang menunggu orderan di aplikasi MiChat,” jelas AKP I Gusti Komang Sulastra melalui telepon seluler pada Selasa, 6 April 2021.

Atas pengungkapan ini, ia mengaku akan melakukan pengembangan terkait dugaan prostitusi online ini.

Saat ditanyakan lebih mendalam terkait para wanita muda ini, ia belum bisa memberikan komentar karena sedang proses pemeriksaan.

“Nanti besok ya, setelah selesai proses pemeriksaan dan pengembangan terhadap ke 11 perempuan ini,” tutupnya. (b)

You cannot copy content of this page