Reporter: Taswin Tahang
Editor: Kang Upi
KENDARI – Pemerintah Kota Kendari bakal mengambil langkah serius untuk merespon dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oknum di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Sekretaris Kota Kendari, Nahwa Umar menjelaskan dirinya akan mengambil langkah pencegahan mulai dari OPD yang berpeluang melakukan Pungli. Selain itu, Pemkot juga bakal mengambil langkah tegas sebagai shock therapy untuk pelaku.
“Saya kira kita sudah berjalan beberapa bulan bagaimana kita mengatasi Pungli mulai dari OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Disdukcapil dan OPD lainya,” tegas Nahwa kepada MEDIAKENDARI.com, Senin (9/12/2019).
Menurutnya, shock therapy itu akan dilakukan dengan menindak tegas pelaku Pungli agar berhenti dan agar tidak ada lagi perilaku yang melanggar aturan tersebut.
“Misalnya meminta sesuatu yang tidak sesuai aturan, kita harus memulai dengan siapapun orangnya jika melakukan diluar aturan kita harus tindaki. Itu komitmen kami,” tegasnya.
Baca Juga
- Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya kepada Penggerak MBG dan Rantai Pasok SPPG Polri
- Presiden Prabowo Resmikan 1.179 SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri, SPPG Polresta Kendari Ikut Diluncurkan
- Tiga Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Kendari Barat, Polisi Amankan 21,86 Gram Barang Bukti
Ia juga menghimbau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kendari agar menghindari Pungli dengan meningkatkan kualitas keagamaan.
“Kita tidak boleh takut pada Saber Pungli, Inspektorat, Komisi Pemberantasan Korupsi, tetapi kita harus takut kepada Allah SWT. Saya kira kalau semunya memiliki prinsip itu kita akan terhindar dari perbuatan yang tidak baik,” ujarnya.











