Reporter: Taswin Tahang
Editor: Kang Upi
KENDARI – Pemerintah Kota Kendari bakal mengambil langkah serius untuk merespon dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oknum di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Sekretaris Kota Kendari, Nahwa Umar menjelaskan dirinya akan mengambil langkah pencegahan mulai dari OPD yang berpeluang melakukan Pungli. Selain itu, Pemkot juga bakal mengambil langkah tegas sebagai shock therapy untuk pelaku.
“Saya kira kita sudah berjalan beberapa bulan bagaimana kita mengatasi Pungli mulai dari OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Disdukcapil dan OPD lainya,” tegas Nahwa kepada MEDIAKENDARI.com, Senin (9/12/2019).
Menurutnya, shock therapy itu akan dilakukan dengan menindak tegas pelaku Pungli agar berhenti dan agar tidak ada lagi perilaku yang melanggar aturan tersebut.
“Misalnya meminta sesuatu yang tidak sesuai aturan, kita harus memulai dengan siapapun orangnya jika melakukan diluar aturan kita harus tindaki. Itu komitmen kami,” tegasnya.
Baca Juga
- Raih Juara Dua Nasional, Maliqa Aurora Sukses Harumkan Nama Sultra di Ajang Supra Star Indonesia 2026 di Batam
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Santunan bagi Anak Yatim dan Dhuafa Lintas Agama di Makassar
- Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan
Ia juga menghimbau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kendari agar menghindari Pungli dengan meningkatkan kualitas keagamaan.
“Kita tidak boleh takut pada Saber Pungli, Inspektorat, Komisi Pemberantasan Korupsi, tetapi kita harus takut kepada Allah SWT. Saya kira kalau semunya memiliki prinsip itu kita akan terhindar dari perbuatan yang tidak baik,” ujarnya.











