Transaksinya Diawasi KPK
Editor: Taya
KENDARI – Untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Bank Sultra kerjasama dengan Pemerintah Kota Kendari melakukan pemasangan alat rekam pajak di sejumlah wajib pungut pajak seperti restoran dan rumah makan, tempat hiburan malam dan sejumlah wajib pungut pajak lainnya.
Menurut Kepala Bagian Pemasaran Jasa Elektronik Bank Sultra, Faizal Munir optimalisasi PAD tersebut juga mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Bukan hanya Bank Sultra, tapi seluruh bank daerah. Asumsinya KPK bank daerah kan milik daerah, kenapa tidak. Daripada kita mengendorse untuk bank lain biarlah untuk mengelola dana-dana daerah diberikan kepada Bank Sultra,” jelasnya saat coffee morning di salah satu hotel di Kendari, Jumat (2/8/2019).
BACA JUGA :
- 50 Operator SPBU Sulselbar Ikuti Upskilling Pertamina untuk Perkuat Layanan
- Promo Terbatas Maret 2026, INFORMA Kendari Beri Cashback hingga 10% untuk Member dan Nasabah BRI
- Jelang Lebaran 2026, INFORMA Tawarkan Promo Furnitur dan Hampers Lewat #mulaidariINFORMA
- Butik Jodha Lasyawa Resmi Dibuka: Jodha Optimis Jadi Daya Tarik Baru di Kendari
- Toko Damai Gelar Promo Ramadan dan Bazar Sembako, Diskon Hingga Rp5 Ribu
- Ramadhan Tetap Produktif, Informa Kendari Tawarkan Solusi Penataan Ruang Kerja Lebih Nyaman
Faizal menjelaskan, hingga kini alat optimalisasi PAD tersebut telah terpasang 100 unit di Kota Kendari. “Ini kalau pergi makan di hotel atau warung-warung makan lainnya yang ada logo banner KPKnya, itu alat
yang digunakan adalah dari bank sultra,”katanya.
Intinya, para wajib pungut bisa mendistribusikan transaksi pajak dari masyarakat kepada pemerintah secara langsung baik kota maupun kabupaten yang telah memasang alat tersebut.
Lanjut Baca Halaman 2











