Transaksinya Diawasi KPK
Editor: Taya
KENDARI – Untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Bank Sultra kerjasama dengan Pemerintah Kota Kendari melakukan pemasangan alat rekam pajak di sejumlah wajib pungut pajak seperti restoran dan rumah makan, tempat hiburan malam dan sejumlah wajib pungut pajak lainnya.
Menurut Kepala Bagian Pemasaran Jasa Elektronik Bank Sultra, Faizal Munir optimalisasi PAD tersebut juga mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Bukan hanya Bank Sultra, tapi seluruh bank daerah. Asumsinya KPK bank daerah kan milik daerah, kenapa tidak. Daripada kita mengendorse untuk bank lain biarlah untuk mengelola dana-dana daerah diberikan kepada Bank Sultra,” jelasnya saat coffee morning di salah satu hotel di Kendari, Jumat (2/8/2019).
BACA JUGA :
- Siap Bersaing dengan Bank Nasional, Bank Sultra Mantapkan Fondasi Internal
- Kepala SPPG Konawe Uepai Tamesandi, Dandy Timossa: Kami Sudah Berikan Edukasi tentang Menu Makan Siang Agar di Pahami
- Bulog KC Unaaha Raih Penghargaan Bergengsi: Pimpinan Cabang Terbaik se-Indonesia
- Agen ANOALink Resmi Beroperasi, Bank Sultra Dorong Akses Keuangan dan UMKM
- Pemkab Muna dan Bank Sultra Resmi Teken MoU KKPD, Tata Kelola Keuangan Daerah Makin Transparan
- Cuma 5 Hari! Informa Kendari Hadirkan Promo Beli 1 Gratis 1 Furniture Akhir Tahun
Faizal menjelaskan, hingga kini alat optimalisasi PAD tersebut telah terpasang 100 unit di Kota Kendari. “Ini kalau pergi makan di hotel atau warung-warung makan lainnya yang ada logo banner KPKnya, itu alat
yang digunakan adalah dari bank sultra,”katanya.
Intinya, para wajib pungut bisa mendistribusikan transaksi pajak dari masyarakat kepada pemerintah secara langsung baik kota maupun kabupaten yang telah memasang alat tersebut.
Lanjut Baca Halaman 2











