Redaksi
KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berkomitmen untuk segera menuntaskan pembahasan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) berkaitan dengan pembangunan GITET.
Dengan adanya pembangunan GITET, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan mengatasi krisis listrik di Kota Kendari, serta sebagai dukungan investasi dan demi mewujudkan visi Kota Layak Huni (KLH).
GITET itu sendiri merupakan Transmission Line untuk daya listrik 550 Kilo Volt (KV) yang akan dibangun PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (PLN UIW Sulselrabar).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kendari, Askar Mahmud menjelaskan, salah satu kendala dalam rencana pembangunan tersebut yakni adanya ketidaksesuaian dengan RTRW yang ada.
Sebab, berdasarkan dokumen RTRW Kota Kendari, wilayah rencana pembangunan GITET di Kecamatan Baruga, Kendari telah masuk menjadi kawasan perencanaan pembangunan rel kereta api.
Berita terkait: GITET 500 KV Siap Dibangun, Diharap Jadi Solusi Krisis Listrik di Kendari
“Kita akan konsultasikan ke pihak terkait, dengan dua alternate usulan, pertama, meneruskan pembangunan GITET sesuai perencanaan PLN yang berarti menggeser rencana pembangunan rel,” kata Askar Mahmud, Rabu (13/11/2019).
Sedangkan usulan kedua, menyesuaikan dengan RTRW yang ada, yakni tetap pada perenanaan untuk pembangunan rel, dan mengalihkan rencana pembangunan GITET ke wilayah lain di Kota Kendari.
“Secara teknis nanti kita akan pilih mana yang paling memungkinkan untuk dilaksanakan, dan kita akan buat konsepnya untuk selanjutnya dikonsultasikan dengan pimpinan,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan, dirinya berharap GITET dapat segera terbangun di Kota Kendari, namun untuk target waktu diserahkan sepenuhnya ke PLN selaku penangung jawab proyek tersebut.
“Kita komitmen segera selesaikan perubahan RTRW nya, karena kalau untuk pembebesan lahan itu tidak masalah, karena area yang ditunjuk itu lahan kosong,” tambahnya.