KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Satreskrim Polresta Kendari Kembali mengamankan empat remaja diduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan terjadinya keributan di Depan Kampus Baru Universitas Halu Oleo (UHO), Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu malam 12 Juni 2022, sekitar sekitar pukul 16.30 WITA.
Mereka adalah masing-masing berinisiail M (21), K (24), F (24), Z (24). Keempatnya ditangkap pada salah satu kos-kosan yang bertempat di Lorong Salanggaa Depan Kampus Baru UHO, pada Senin (13/06/22), sekitar pukul 00.40 WITA.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman, mengatakan, para tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup sehingga patut diduga telah melakukan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.
Baca Juga : Usai Juara di Kolaka, ARS Racing Tim Bakal Tampil di Kendari pada Juli 2022
“Setelah Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Satreskrim dan Tim Sat Narkoba Polres Kendari melakukan pencarian terhadap Tersangka untuk dilakukan penangkapan. Selanjutnya Tersangka berhasil ditangkap di Asrama Hocimin Lr. Salangga Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu Kota Kendari,” ujarnya Eka dalam keterangan rilisnya.
Dari hasil penggeledahan, pihak kepolisian, juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, senjata tajam jenis parang sebanyak 2 bilah parang, 1 buah samurai, 1 bilah badik.
Untuk saat ini para pelaku dan barang bukti yg disita telah diamankan di Mako Polresta Kendari guna melakukan proses Sidik lebih lanjut.
Reporter : Muhammad Ismail
Facebook : Mediakendari