KONAWE – Forum Guru Honorer (FGH) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menanggapi dugaan pungutan liar (Pungli) berkedok biaya administrasi saat pengurusan kelengkapan berkas P3K yang baru saja menerima SK dari Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa beberapa waktu lalu.
Kabarnya biaya administrasi pemberkasan P3K itu dikumpul ke masing-masing koordinator Kecamatan (Korcam) sebanyak 29 orang.
“Dana ini digunakan bukan untuk kepentingan pribadi. Tapi sebagai jasa atau tanda terima kasih yang ikhlas diberikan kepada mereka yang sudah membantu setiap guru P3K dalam pengimputan data atau pengurusan administrasi lainnya terutama korcam. Waktu rapat kita semua suda sepakat untuk setor dana sebanyak ini,” ungkap Ketua FGH Konawe, Haspian dalam keterangannya Senin, 11 April 2022.
Ia menyebut, dana yang dikumpul bervariasi antara Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu. Biaya itu menyesuaikan letak jauh dekat masing-masing Kecamatan. Meski begitu, tidak semua guru P3K telah menyetorkan dana dimaksud.
“Contoh Routa, karena tidak datang Korcam lah yang mengerjakan semua datanya yang dikirim saja melalui WhatsApp,” ujarnya.
Ia menjelaskan dana yang terkumpul bukan untuk dirinya melainkan untuk Korcam yang menginput berkas para guru P3K tersebut yang harus secepat dilengkapi agar pembayaran tunjangan hari raya (THR) dapat diproses untuk dibayarkan.
“Tidak semua guru menyetor karena saya tau kondisi keuangan teman-teman guru saat ini, makanya saya atur supaya dana kontribusi yang dikumpulkan itu saja yang digunakan sebagai upah atau jasa saat urus berkas, hitung-hitung kan itu bisa jadi sedekah juga buat teman gurus yang sudah berkontribusi,” ungkapnya.
Ia juga membantah kabar jika berkas guru P3K yang diurus hanya yang membayar biaya administrasi saja. Akan tetapi, semua akan diurus karena dikerjakan secara kolektif.
Penulis : Redaksi