NEWS

FH Unsultra Manfaatkan KKN/P untuk Edukasi Warga Cegah Covid-19

1890
×

FH Unsultra Manfaatkan KKN/P untuk Edukasi Warga Cegah Covid-19

Sebarkan artikel ini
Foto bersama saat tiba di lokasi KKN/P Kelurahan Lepo-Lapo

KENDARI – Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) yang tengah melaksanakan kegiatan kuliah kerja nyata/profesi (KKN/P) akan memanfaatkannya dengan memberikan nilai edukasi kepada masyarakat terkait dengan perda, pencegahan narkoba dan Covid -19.

Salah satunya kelompok KKN/P dari fakultas hukum melaksanakan kegiatan di kelurahan Lepolepo. Kegiatan tersebut akan berlangsung selama satu bulan mulai 18 Januari sampai 15 Februari 2022 mendatang.

Salah seorang peserta KKN/P Jumadan mengatakan, KKN/P akan dimanfaatkannya sebagai kegiatan sosial berupa, sosialisasi Peraturan daerah (Perda) setempat tentang pedoman pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19, sosialisai terkait tapal batas wilayah, dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba serta hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba.

Baca Juga : Pemda Koltim Sosialisasikan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

“Kita akan melakukan beberapa kegiatan saat dilokasi dengan tujuan untuk dapat memberi hal positif bagi mmasyarakat terkait bahaya narkoba dan covid 19 dan juga akan membuka klinik bantuan hukum bagi masyarakat setempat ,” ujarnya, Jumat 21 Januari 2022

Jumadan menambahkan, yang mendorong peserta KKN/P memilih kegiatan edukasi terkait perda dan Covid-19 dan hal lain karena pada faktnya yang terjadi di masyarakat adalah yang terkait tingkat kepatuhan masyarakat terhadap virus covid-19 yang masih rendah.

Begitu juga dengan pengguna maupun pengedar narkoba yang terus muncul di tengah-tengah masyarakat sebagai penyakit yang dapat membahayakan orang banyak, sehinggga langkah dengan sosialisasi itu semoga bisa memberi dampak positif

Peserta KKN/P berjumlah 23 orang, dan akan mengikuti kegiatan KKN/P sesuai jadwal yang telah ditentukan dari universitas. “Saat di lokasi, kami menjalankan kegiatan dengan taat Prokes sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Kendari,” pungkasnya

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page