Reporter : Mumun
Editor : Taya
WANGGUDU – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), masih harus bersabar untuk menerima gaji 80 persen. Mengingat, anggaran untuk pembayaran hak para abdi negara baru akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2019.
“Belum, nanti di perubahan anggaran kita alokasikan. CPNSD ini belum masuk hitungan kemarin pada saat penyusunan APBD reguler 2019,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut, Marthen Minggu, Senin (15/7/2019).
BACA JUGA :
- Ramadan Penuh Berkah, Tiga Satker Polda Sultra Serentak Bagikan Takjil
- Astra Motor Kendari Ramaikan Bakul Ramadhan 2026, Tawarkan DP Mulai Rp500 Ribu
- Bersama Bupati, Kapolres Konut Pimpin Apel Siaga Kamtibmas Sambut Ramadan 1447 H
- Nikmati Sensasi Seafood di Ikon Kota, Rumah Makan Teluk Kendari 2 Jadi Primadona Ngabuburit
- Hotel Qubah 9 Kendari menghadirkan program berbuka puasa bertajuk Maidah Iftar Ramadhan
- MBG di Konawe: Program Baik yang Dipahami Salah, Korwil BGN Klarifikasi Fakta Sebenarnya!
Marthen Minggu mengaku jika, jumlah CPNSD sendiri saja di Konut belum diketahuinya apalagi untuk penganggarannya. Karena pihak BKPSDM sendiri belum menyerahkan data abdi negara di meja kerjanya.
“Kita belum tahu jumlah anggaran yang akan kita alokasikan di perubahan nanti. Kecuali saya tahu berapa jumlah pegawai yang lulus,” ujarnya.
Mantan Kepala Inspektorat Konut ini memastikan, jika penganggaran gaji CPNS di APBD Perubahan 2019 ini tidak akan mengganggu kegiatan yang lain.
“Tidak akan mengganggu, gaji itu prioritas. Setelah kita anggarkan gaji, baru kita pindah ke item yang lain,” tutup Marthen Minggu.(a)











