Reporter : Mumun
Editor : Taya
WANGGUDU – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), masih harus bersabar untuk menerima gaji 80 persen. Mengingat, anggaran untuk pembayaran hak para abdi negara baru akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2019.
“Belum, nanti di perubahan anggaran kita alokasikan. CPNSD ini belum masuk hitungan kemarin pada saat penyusunan APBD reguler 2019,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut, Marthen Minggu, Senin (15/7/2019).
BACA JUGA :
- Pekan Depan, UPTD Museum dan Taman Budaya Sultra Gelar Workshop Seni Perfilman dan Seni Rupa
- Tampil Bersama 5 Rekannya, Maliqa Aurora Sukses Memukau di Penutupan Workshop Seni Tari dan Teater UPTD Museum Sultra
- 2 dari 11 Tahanan Kabur Berhasil Ditangkap, 9 Masih Buron Dalam Pengejaran Polres Kolaka Utara
- Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Tingkatkan Kompetensi Operator SPBU di Sulselbar Lewat Upskilling
- Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026
- Diduga Langgar Prosedur Mediasi, Pernyataan Lurah Asinua Konawe “Tidak Ada Tanahnya” Disorot Publik
Marthen Minggu mengaku jika, jumlah CPNSD sendiri saja di Konut belum diketahuinya apalagi untuk penganggarannya. Karena pihak BKPSDM sendiri belum menyerahkan data abdi negara di meja kerjanya.
“Kita belum tahu jumlah anggaran yang akan kita alokasikan di perubahan nanti. Kecuali saya tahu berapa jumlah pegawai yang lulus,” ujarnya.
Mantan Kepala Inspektorat Konut ini memastikan, jika penganggaran gaji CPNS di APBD Perubahan 2019 ini tidak akan mengganggu kegiatan yang lain.
“Tidak akan mengganggu, gaji itu prioritas. Setelah kita anggarkan gaji, baru kita pindah ke item yang lain,” tutup Marthen Minggu.(a)











