Reporter : Mumun
Editor : Taya
WANGGUDU – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), masih harus bersabar untuk menerima gaji 80 persen. Mengingat, anggaran untuk pembayaran hak para abdi negara baru akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2019.
“Belum, nanti di perubahan anggaran kita alokasikan. CPNSD ini belum masuk hitungan kemarin pada saat penyusunan APBD reguler 2019,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut, Marthen Minggu, Senin (15/7/2019).
BACA JUGA :
- Buka Turnamen Kapolda Sultra Cup Basketball Competition 2026, Himawan Bayu Aji : Wadah Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi
- Silaturahmi ke Lanud Halu Oleo, Polda Sultra Perkuat Soliditas
- Pakai Busana Adat saat HUT IKWI ke 65, IKWI Sultra Masuk Juara
- BREAKING: ADV ASPIN S.H., M.H BANTAH KERAS PT SJAP “PLASMA 20% SEJAK 2023 TIDAK PERNAH SAMPAI KE WARGA WAWOONE!
- Kapolda Sultra Silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Sultra guna Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
- Gubernur Andi Sumangerukka Dianugerahi Sangia Mondono Wite Bhalano pada Silaturahmi Akbar KKMM Sultra
Marthen Minggu mengaku jika, jumlah CPNSD sendiri saja di Konut belum diketahuinya apalagi untuk penganggarannya. Karena pihak BKPSDM sendiri belum menyerahkan data abdi negara di meja kerjanya.
“Kita belum tahu jumlah anggaran yang akan kita alokasikan di perubahan nanti. Kecuali saya tahu berapa jumlah pegawai yang lulus,” ujarnya.
Mantan Kepala Inspektorat Konut ini memastikan, jika penganggaran gaji CPNS di APBD Perubahan 2019 ini tidak akan mengganggu kegiatan yang lain.
“Tidak akan mengganggu, gaji itu prioritas. Setelah kita anggarkan gaji, baru kita pindah ke item yang lain,” tutup Marthen Minggu.(a)
