Editor : Wiwid Abid Abadi
KENDARI – Usai Pemilu 2019, dan Menjelang Pilkada Serentak 2020 mendatang, Sultra Demo bekerja sama dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sultra dan Organisasi Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kendari bakal menggelar diskusi publik yang akan dilaksanakan pada 13 Agustus mendatang.
Ketua Panitia, Aliyadin Koteo menjelaskan, pihak SultraDemo bersama JOIN dan SMSI Sultra sengaja melaksanakan kegiatan dimaksud guna menekan sekat- sekat yang sempat terbentuk akibat perbedaan pandangan politik dan perbedaan pasca Pemilu 2019 lalu.
Disamping itu, lanjut dia, diskusi publik nantinya dapat menjadi sarana sharing informasi dan evaluasi suksesi pelaksanaan Pemilu.
BACA JUGA :
- Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan
- Pencemaran Industri di Morosi Rugikan Warga Hingga Rp35 Miliar
- Kajati Sultra Selesaikan Ujian Akhir Sespimti Polri, Usung Strategi Penyelesaian Perkara SDA Berbasis Pemulihan Aset
- Eks Gubernur Sultra Nur Alam Resmi Gabung PSI Usai Bertemu Jokowi
- Polda Sultra Gelar Doa Bersama Dalam Rangka Menyongsong Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026
- Malyqa Aurora Wakili Sultra di Ajang Supra Stars Indonesia 2026
“Paling penting kita mengharapkan, peran serta dan partisipasi masyarakat mensukseskan Pemilu 2019 dapat berimplikasi pada peran partisipatif masyarakat mengawal Pilkada mendatang,” katanya.
Untuk diketahui, narasumber dalam diskusi publik itu akan menghadirkan Ketua KPU Provinsi Sultra, La Ode Abdul Natsir, Ketua KIPP Sultra, Muhammad Nasir, Akademisi, dalam hal ini Ketua Prodi Ilmu Politik Fisip UHO, Dr. Najib Husen dan Ketua SMSI Sultra, Gugus Suryaman, serta Moderator dari Kongres Advokat Indonesia (KAI)Sultra, Andi Muhammad Hasgar
Kegiatan itu bakal dilaksanakan tanggal 13 Agustus 2019, bertempat di Caffe Garden Eatry Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia Kota Kendari.
Adapun pesertanya berasal dari unsur lembaga kemahasiswaan, BEM/MPM Perguruan Tinggi se Kota Kendari, Organisasi Cipayung, LSM, Penggiat Pemilu/Pilkada, Penyelenggara Pemilu/Pilkada dan dari pemerintah.











