Reporter: Hasrun
Editor : Kang Upi
KASIPUTE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bombana menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) Saksi Pemilu 2019 dari Partai Politik (Parpol) di salah satu hotel di Bombana, Sabtu (23/3/2019).
Dalam penyelenggaraan Bintek ini, Ketua Bawaslu Bombana Hasdin Nompo menyayangkan minimnya peserta yang hadir. Padahal, Bintek tersebut merupakan UU nomor 7 tahun 2017.
Baca Juga :
- Bentuk TIM Pemenangan Dessy Indah Rachmat di Pilkada Konawe 2024, Dedy : Kami Akan All Out Menangkan Ibu DIR
- Warga Tongkuno Dukung Tina Nur Alam Maju Di Pilgub Sultra
- Hadiri Halal Bihalal Kerukunan Pinrang di Jakarta, Yusuf Tawulo Bahas Rencananya Membangun Sultra
- Perpanjang Waktu Pendaftaran Balon Kada Konawe, Tim Penjaringan PBB : Kami Memberikan Kesempatan Bagi Tokoh Potensial yang Ingin Memimpin
- Pasangan Cagub dan Cawagub Sultra, Yusuf Tawulo dan Abdul Rahman Made Klaim Dapat Rekomendasi Hanura
- Bupati Konut Ungkap Beras yang Dibagikan ke Muna dari Relawan Selaras Tanpa Mengambil Beras Bantuan Korban Banjir
“Kita sudah undang melalui undangan resmi, kami juga sudah undang melalui grup WA Parpol dan Bawaslu, dan bahkan kami susul dengan telpon,” ungkap Hasdin.
Untuk saksi yang hadir yakni dari PDIP, Gerindra, PAN, PBB, Demokrat, Golkar, Hanura, PKS, Perindo, sedangkan yang tidak hadir dari Berkarya, PKB, Nasdem, Garuda, PSI.
Menurutnya, Bintek tersebut penting untuk saksi dari Parpol, untuk menyeragamkan pengetahuan tata cara, serta hak dan kewajiban saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 17 April 2019 mendatang.
“Jangan sampai karena mereka tidak hadir bintek, nanti areal TPS mereka ngotot-ngototan, begini, begitu padahal sudah dibahas di Bintek supaya kita satu pemahaman semua,” ujarnya.
Beberapa pemahaman yang dibahas dalam Bintek tersebut untuk saksi Parpol diantaranya soal mandat, dan larangan serta aturan di dalam TPS.
“Misalnya, berapa orang yang bisa dikasi mandat oleh Parpol, bagaimana cara mengintruksi, berapa yang boleh masuk kedalam TPS, dan berbagai larangan yang juga harus dipahami saksi Parpol,” terangnya.
Ia berharap, dengan keikutsertaan saksi parpol dalam Bintek ini, kata Hasdin, hal tersebut dapat menghindari pemahaman yang berbeda saat proses pemungutan suara di TPS. “Agar tidak terjadi masalah di lapangan saat pungut hitung berlangsung,” pungkasnya. (A)