FEATUREDOPINI

Gubernur Merupakan Perwakilan Pemerintah Pusat di Daerah

516
×

Gubernur Merupakan Perwakilan Pemerintah Pusat di Daerah

Sebarkan artikel ini

Memang bukan suatu fenomena yang baru dalam suatu jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, siapapun orangnya dari suku, agama, ras, dan antar golongan memperoleh rezeki jabatan tersebut. Namun ketika kita flashback (kilas balik) proses awal hingga terpilih (meraih bintang) sulit digambarkan secara detail atau terinci dengan segala ragam perjuangan dan pengorbanan, strategi atau taktik, material maupun non material, menggunakan analisa kekuatan, kelemahan, tantangan, ancaman, dan survey, serta menghadapi era globalisasi yaitu era tekhnologi informasi dan komunikasi public yang canggih, digital, milenial, sehingga salah satu strategi “Aman Meraih Bintang” melalui perangkat smartphone atau telepon genggam yang mempunyai kemampuan dengan penggunaan dan fungsi yang menyerupai computer dapat mengakses baik dunia nyata maupun dunia maya yang sering kita dengar disebut dunia media social (medsos) dengan harapan dan manfaat dapat menaikkan elektabilitas pasangan calon, disisi lain bertebaran pesan-pesan dukungan negative yang kita kenal Hoax (berita bohong) yang dapat menurunkan elektabilitas pasangan calon, istilah lain dengan menggunakan smartphone yang sehat dan cerdas yakinlah kondisi masyarakat dan pemerintah daerah tersebut Kondusif (AMAN) artinya masyarakat Sultra dapat meningkatkan perekonomian, bersocial, berbudaya, berpolitik yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat Sultra yang mandiri, berdaulat dan berdaya saing.

Tak terasa Pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara telah berumur 54 tahun, tepatnya terbentuk pada tanggal 27 April 1964, Melihat dari sisi usia pemerintahan provinsi Sulawesi Tenggara terhadap perkembangan pembangunan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia relative berkembang setara dengan daerah-daerah lain di Indonesia, sehingga realita sebuah Daerah yang menuju perkembangan ke arah yang lebih baik dicirikan dengan tingkat pembangunan di daerah tersebut. Dengan kata lain jika pembangunan di suatu daerah sudah menunjukkan geliat yang semakin maju maka akan berdampak pada tingkat pertumbuhan khususnya bidang ekonomi, sumber daya, politik dan bidang kehidupan lainnya. Pengertian pembangunan sendiri seperti yang diungkapkan oleh Portes (1976) mendefinisikan pembangunan (development) sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya. Pembangunan sebagai proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat ke arah yang diinginkan, melalui kebijakan, strategi dan rencana.

Bahwa, Gubernur menjalankan asas desentralisasi merupakan asas yang menyatukan penyerahan sejumlah urusan pemerintahan dari pemerintah pusat atau dari pemerintah daerah yang lebih tinggi kepada pemerintah daerah yang lebih rendah, sehingga menjadi urusan rumah tangga sendiri daerah itu. Untuk itu semua prakarsa, wewenang dan tanggungjawab mengenai urusan-urusan diserahkan sepenuhnya menjadi tanggungjawab daerah itu. Ide desentralisasi yang terwujud dalam konsep otonomi daerah sangat terkait dengan konsep pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu dalam desentralisasi terdapat 3 (tiga) dimensi utama, yaitu: Pertama Dimensi ekonomi, rakyat memperoleh kesempatan dan kebebasan untuk mengembangkan kegiatan ekonominya sehingga mereka secara relatif melepaskan ketergantungannya terhadap bentuk-bentuk intervensi pemerintah, termasuk didalamnya mengembangkan paradigma pembangunan yang berorientasi pada ekonomi kerakyatan. Dalam konteks ini, eksploitasi sumber daya dilakukan untuk kepentingan masyarakat luas, dilakukan oleh masyarakat lokal; Kedua Dimensi politik, yakni berdayanya masyarakat secara politik, yaitu ketergantungan organisasi-organisasi rakyat dari pemerintah; Ketiga Dimensi psikologis, yakni perasaan individu yang terakumulasi menjadi perasaan kolektif (bersama) bahwa kebebasan menentukan nasib sendiri menjadi sebuah keniscayaan demokrasi.  Tidak ada perasaan bahwa “orang pusat” lebih hebat dari “orang daerah” dan sebaliknya.

 Inisiasi Pembentukan Tim Transisi

Prosesi estafet pemerintahan provensi Sulawesi tenggara untuk lima tahun kedepan, dimana beragam kebijakan dan program kerja “AMAN” yang merupakan visi misi dalam kampanye bermuatan konsekwensi untuk segera direalisasikan ditengah masyarakat, mulai dari hari pertama bekerja hingga 5 tahun kedepannya. Olehnya itu “AMAN” berinisiasi membentuk Tim Transisi antara penjabat pemerintahan saat ini dengan Gubernur dan wakil Gubernur terpilih menjelang masa serah terima jabatan. Pembentukan Tim Transisi pemerintah menjadi cenderung Urgen dan Strategis, dimana yang menjadi pokok bahasan adalah yang berhubungan dengan RPJMD, APBD, dan RKPD pemerintahan provinsi dan program lainnya  yang tengah atau yang berjalan untuk disinkronisasikan dengan segala janji atau program pembangunan yang digaungkan dalam beragam kampanye, sehingga akan menjadi fokus untuk diimplentasikan sebagai wujud kongkrititas wacana, ide serta rencana kerja pemerintahan baru. Adapun tujuannya dibentuk Tim Transisi  adalah agar ada harmonisasi antara pemerintahan lama dan baru, saling mengisi sekaligus saling mengapresiasi demi kepentingan sasaran dan target pembangunan serta kesinambungan dalam manajemen, program, maupun policy pemerintahan, tanpa ada niatan untuk pretensi atau mengabaikan program maupun kebijakan pembangunan pemerintah era sebelumnya.

Masyarakat Sultra Amanahkan  “AMAN “ Wujudkan Sultra Mandiri, Berdaulat dan Berdaya Saing

Pasca Pilkada Serentak, Tim Sukses Aman tuntas menyelesaikan tanggung jawab mengantarkan “AMAN” menuju pucuk pimpinan Sultra, selanjutnya menyerahkan sepenuhnya “AMAN” kepada Mayarakat dan Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai bentuk Manifestasi, Representasi dan Simbol daerah Sulawesi Tenggara.

Prinsip “AMAN” sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur bukan menjadi “Penguasa namun sebagai Pengabdian” yang  terus digelorakan terlebih pada masa mendatang, karena amanah yang diberikan masyarakat Sultra semakin besar mencerminkan kepercayaan dan harapan publik yang tinggi, mewujudkan Sultra Mandiri, Berdaulat dan Berdaya Saing. Saat “AMAN” berkampanye, banyak pertanyaan dan keinginan serta harapan masyarakat agar kepemimpinan AMAN di Sulawesi Tenggara terjadi Perubahan dan Peningkatan disegala sektor, Untuk itu, dalam melaksanakan aspirasi masyarakat sebagai janji politik 5 tahun kedepan berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas, dengan 2 pendekatan (approach) sebagai berikut :
  1. Percepatan pembangunan (accelerated development)

    yaitu strategi pembangunan berfokus pada pembangunan infrastruktur yang dipandang sebagai modal untuk memacu pertumbuhan ekonomi, mampu menciptakan lapangan kerja serta berpengaruh penting bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia, seperti Infrastruktur transportasi yang baik bisa memberikan kenyamanan penumpangnya, pembangunan stasiun, pelabuhan, jalan tol, jalan-jalan raya, rambu lalulintas, bandara dan sebagainya. Jika pembangunan jalan raya yang baik dan lengkap tentu sangat berarti bagi kelancaran contohnya hasil pertanian bisa didistribusikan, para karyawan bisa kekantor dengan mudah, distribusi barang bisa sampai kepelosok daerah, anak-anak bisa ke sekolah dengan mudah dan masih banyak lagi manfaat yang dirasakan. Bisa dibayangkan kalau jalan raya rusak dan hancur, betapa banyak aktivitas masyarakat yang terhambat.

  2. Pemerataan Pembangunan (equitable development)

    yaitu strategi pembangunan harus diarahkan agar merata, berpihak pada pertumbuhan ekonomi sebagai pilar pembangunan ekonomi guna lebih meningkatkan daya saing menuju kemakmuran yang berkeadilan. Disisi lain, perlu langkah nyata dan sinergitas antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memajukan pembangunan daerah, sehingga masyarakat di daerah bisa tumbuh dan kembang yang tadinya pendapatannya pas-pasan jadi lebih baik. Bila setiap daerah dibangun sesuai potensinya, maka kesejahteraan akan dirasakan semua lapisan masyarakat dan pembangunan daerah bisa maju pesat dan merata.

AMAN wajib berkomitmen siap dan bersedia menerima kritikan, masukan dan saran dari siapapun dan kelompok apapun selama sifatnya untuk kepentingan publik dan kepentingan pembangunan di Sultra, contoh Netizen suara rakyat :
  • Kelompok Peduli Lingkungan Kota Kendari, memberikan masukan dan saran tentang Tuguh Persatuan sebaiknya di kembangkan kembali menjadi Alun-Alun ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai “hitungan Kilometer Nol” sebagaimana Alun-Alun berada di daerah lain, juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana olah raga jogging track, Pusat Kuliner, Lapangan Upacara bersekala besar, serta dilengkapi berbagai fasilitas seperti Toilet, Musholah, pos keamanan dan sebagainya.
  • Kelompok Komunitas Motor Kota Kendari, memberikan masukan dan saran tentang lokasi P2ID (THR), sebaiknya dapat dibangun Sirkuit Motor untuk pengembangan bakat anak muda Balap Motor (Moto Cross, Drag Race Motocycle, Road Race dan sebagainya)
  • Pemerhati wisata Teluk Kendari, memberikan masukan dan saran bahwa, keberadaan teluk Kendari sangat berpotensi wisata Restouran Terapung dan berjalan menyisir laut teluk kendari.
  • Pemerhati Peduli Pajak untuk PAD Sultra, memberikan masukan dan saran agar Pemerintah Provinsi Sultra membuat Regulasi tentang Penertiban plat kendaraan nomor polisi dari luar Provinsi Sultra agar diberikan sangsi denda telah melintas dan menggunakan jalan provinsi dan kabupaten, tujuannya untuk memperolah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pesta demokrasi telah usai, perbedaan berpolitik merupakan anugrah, yang menang adalah seluruh masyarakat Sulawesi tenggara, maka marilah kita bergandeng tangan dan bersatu dalam bahasa Buton  poromu-romu/posaangu dan bahasa Tolaki mepokoaso   membangun daerah Sulawesi tenggara yang kita banggakan dan cintai secara sistematis, terstruktur dan massif yang terdiri dari 2 kota 15 kabupaten, semoga hari ini sampai 5 tahun kedepan dan selanjutnya, provinsi Sulawesi tenggara sebagai daerah yang Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghofur (Subur, Makmur, Adil dan Aman). selamat dan sukses kepada bapak H. Ali Mazi, SH. Gubernur Sultra dan bapak. DR. H. Lukman Abunawas, SH. M.Si. Wakil Gubernur Sultra periode 2018–2023.


Penulis adalah: Kepala Bidang Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara

You cannot copy content of this page