KENDARI – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H Ali Mazi, SH hadir dan menyampaikan sambutan pada acara Pengambilan Keputusan Atas Usul Persetujuan Hibah Aset Milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra di Kendari Rabu, 25 Mei 2022.
Sidang ini mengagendakan penyampian keputusan dewan tentang laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur akhir tahun anggaran 2022.
Gubernur Ali Mazi menyerahkan objek berupa Tanah dan Bangunan yang terletak di jalan Sultan Hasanuddin Nomor 76 Kendari seluas 2.695 M2 dan bangunan gedung yang berada di areal Bandara Haluoleo yang pada awal pembangunannya diperuntukkan sebagai Gedung VIP Bandara Haluoleo, yang akan dihibahkan ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Baca Juga : FoPMI Gelar Jambore Selam Nasional, Wabup Konut Harap Promosikan Wisata ke Manca Negara
Sebagaimana yang dikemukakan Gubernur Ali Mazi, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra, dengan agenda Penjelasan Gubernur Terhadap Usulan Hibah Aset Milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, bahwa pemberian hibah dimaksud seperti halnya kebijakan pemberian hibah kepada lembaga lain yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah, yakni mempedomani regulasi/aturan main yang berlaku, mulai dari Proses Perencanaan, Permohonan Hibah, Persetujuan DPRD, realisasi sesuai dengan peruntukan hingga pertanggungjawaban penggunaan Hibah Barang Milik Daerah agar tidak menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Alhamdulillah setelah melalui proses pembahasan dalam dewan dengan berbagai dinamika yang berkembang, hari ini usul pemberian Hibah Aset Milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia telah mendapatkan persetujuan dewan dalam Rapat Paripurna Dprd Provinsi Sulawesi Tenggara pada kesempatan ini. Dengan adanya persetujuan tersebut, maka pemerintah provinsi sultra mempunyai dasar pertimbangan hukum yang kuat dalam rangka memenuhi persyaratan administrtif penetapan pelaksanaan hibah dimaksud,” ujarnya.
Gubernur Ali Mazi berharap bahwa hibah yang diberikan dapat menunjang pelaksanaan urusan-urusan yang menjadi tugas pokok masing-masing unit kerja Kementerian Perhubungan RI di wilayah Sultra selaku penerima hibah tersebut, yang pada gilirannya diharapkan memberi kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah yang memberikan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Sultra khususnya.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, secara khusus menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kerjasamanya selama ini, sembari berharap kita dapat terus bersama, bersinergi dan berkolaborasi dalam pembangunan demi mewujudkan kemajuan masyarakat dan daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Reporter : Sardin.D