Reporter: Sulyamin
KOLAKA – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kolaka menyatakan hingga Sabtu 21 Maret 2020, sembilan orang di daerah tersebut berstatus Orang Dalam pemantauan (ODP).
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kolaka, dr.Muhammad Aris mengungkapkan, kesembilan orang tersebut yakni dari Kolaka 3 orang, Iwoi Mendaa 1 orang, Latambaga 2 orang, Wundulako 1 orang, Pomalaa 1 orang dan Watubangga 1 orang.
“Kesembilan orang tersebut memiliki gejala seperti batuk, pilek demam dan kadang sesak. Saat ini kami masih memantau mereka semua di karantina di rumah masing-masing dan kondisinya membaik,” kata dr Aris
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kolaka ini juga menjelaskan kesembilan ODP tersebut masih dikarantina di rumah masing-masing karena masih dalam status ODP.
“Ketika statusnya dinaikkan menjadi pasien dalam pengawasan (PDP), maka kami akan membawanya ke ruang isolasi di Rumah Sakit Benyamin Guluh (RSBG) Kolaka ,” terang dr Aris.
Ia mengimbau, untuk pencegahan Covid 19, masyarakat diminta menjaga jarak antar orang dalam berkomunikasi, lakukan perilaku hidup bersih sehat serta membiasakan mencuci tangan dan mengecek suhu badan.
“Masyarakat di Kolaka harus membiasakan diri cuci tangan dengan sabun juga mengecek suhu badan,” pesannya.