FEATUREDKendariPOLITIK

Hadapi Pilkada, Pelanggaran ASN Sultra Capai 204 Orang, Tertinggi di Kolaka

783
×

Hadapi Pilkada, Pelanggaran ASN Sultra Capai 204 Orang, Tertinggi di Kolaka

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Dalam menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (Sultra), semakin banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pelanggaran dan diperiksa ole Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan jumlah angka mencapai 204 orang, terhitung sampai Tanggal 9 April  2018.

Dari data Bawaslu Sultra, ASN yang tidak netral berada tingkat tertinggi adalah Kabupaten Kolaka dengan jumlah 43 kemudian disusul Kota Baubau dengan jumlah 35 dan Kabupaten Konawe dengan jumlah 33 orang.

Sedangkan tingkat pelanggaran ASN yang rendah ada di Kabupaten Buton Selatan dan Konawe Utara dengan jumlah satu.

Ketua Bawaslu Sultra, Hamirudin Udu mengatakan, banyak pelanggaran ASN yang sudah mencapai 204 orang dikarenakan lemahnya sanksi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

BACA JUGA: Diduga Ikut Kampanye, Oknum ASN Buteng Diperiksa

“Besarnya potensi reward untuk dipromosikan karirnya bila Paslon yang didukungnya menang,” ucapnya melalui WhatsApp grup Bawaslu, Rabu (11/04/2018).

Hal tersebut lanjutnya, di satu sisi menggambarkan pula masih rendahnya kepatuhan terhadap negara.

“ASN semestinya menjadi contoh kepatuhan hukum masyarakat kepada negara,” paparnya.

Hamirudin Udu menambahkan, ASN yang melakukan pelanggaran sebanyak 204 orang dan sekitar 96 persen sudah diserahkan oleh KASN.

“Ada satu dua kasus yang masih dalam proses penanganan, lainnya sudah direkom dan sebagian juga sudah keluar surat perintah pemberian sanksi dari KASN,” tambahnya.

“Untuk itu, kami berharap kepada semua ASN untuk memberi contoh yang baik kepada seluruh masyarakat yang ada di sekitarnya,” harap Hamirudin Udu.

Reporter: Hendrik B
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page