KENDARIMETRO KOTAPEMERINTAHAN

Harmonisasi Tuntas, Raperbup Anggaran Kas Siap Jadi Pedoman Tata Kelola Keuangan

292
×

Harmonisasi Tuntas, Raperbup Anggaran Kas Siap Jadi Pedoman Tata Kelola Keuangan

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan substansi Raperbup telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kolaka Timur tentang Penyusunan Anggaran Kas dan Surat Penyediaan Dana Pemerintah Daerah, Rabu (8/10/2025).

‎Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan substansi Raperbup telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel.

‎Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa kegiatan harmonisasi merupakan wujud nyata peran Kemenkum dalam memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kepastian hukum dan dapat diimplementasikan dengan baik.

‎“Kami ingin memastikan setiap regulasi yang disusun pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan mampu menjadi pedoman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Topan.

Laporan: Supriati

You cannot copy content of this page