HEADLINE NEWSPOLITIK

KPU Konawe Goes To School Sambangi Dua Sekolah

777
×

KPU Konawe Goes To School Sambangi Dua Sekolah

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi KPU Konawe di SMK Terpadu Al Anshar di Kecamatan Padangguni dan SMAN 1 Asinua, Rabu (6/2/2019)

Reporter : Indras

Editor : Kang Upi

KONAWE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe menyambangi dua sekolah dalam agenda ‘KPU Goes To School’ untuk mensosialisasikan Pemilu 2019. Dua sekolah yang disambangi tersebut yakni SMK Terpadu Al Anshar di Kecamatan Padangguni dan SMAN 1 Asinua, Rabu (6/2/2019).

Untuk di SMK Terpadu Al Anshar, sosialisasi dipaparkan Komisioner KPU Konawe, Andang Mansur dari Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat. Sedangkan di SMAN 1 Asinua hadir Komisioner KPU Armanto dari Divisi Teknis Penyelegaraan dan Muhammad Kaffi Zurahman dari Divisi Hukum dan Pengawasan.

Baca Juga : Gait Pemilih Pemula, KPU Kendari Goes To School

Terkait sosialisasi ini, Andang Mansur menjelaskan, setelah minggu lalu pihaknya menyasar wilayah pesisir, KPU goes to school kali ini menyasar pelosok Konawe.

“Untuk agenda ini, kami tidak hanya menyasar sekolah negeri tapi juga swasta yang ada di Kabupaten Konawe, seperti SMK Terpadu AL Anshar yang memang belum pernah dikunjungi KPU,” ujarnya.

Dihadapan ratusan siswa, Andang menjelaskan tentang tatacara menyalurkan hak suara atau mencoblos serta seputar tahapan Pemilu, serta mengingatkan siswa untuk menolak politik uang dan ikut memerangi hoax.

“Ancaman negara ini adalah korupsi dan salah satu penyebabnya adalah politik uang di Pemilu. Begitu juga ancaman persatuan dan kesatuan NKRI oleh hoax atau berita bohong yang narasinya ingin memecah persatuan di antara kita,” papar Andang.

Disekolah berbeda, duet Armanto dan Muhammad Kaffi Zurahman disambut antusias oleh siswa yang dengan hidkmat mendengarkan pemaparan materi tentang tata cara pemungutan suara, syarat pemilih, dan mengenalkan jenis surat suara yang akan digunakan dalam pemilu.

“Para siswa yang mengikuti sosialisasi juga diberikan pemahaman tentang demokrasi, sistem Pemilu di Indonesia dan tingkat pengawasan dalam menangkal money politik,” ucap Armanto.

Selain materi tersebut, siswa juga disampaikan tentang syarat pemilih yakni berusia 17 tahun dan atau sudah menikah serta memiliki KTP-el atau Suket. Bagi Siswa yang belum memiliki identitas, KPU meminta segera melakukan perekaman KTP-el atau menghubungi PPS.

Dikesempatan yang sama, Muhammad Kaffi Zurahman menutup pemaparan materi yang diikuti 30 siswa ini, dengan menjelaskan seputar demokrasi, tahapan pemungutan suara dan pencegahan money politik.

Untuk giat KPU ini, Andang berharap, setelah menerima materi ini para siswa bisa ikut mensosialisasikan materi yang di sampaikan, minimal kepada keluarga di rumah.

“Kami berharap siswa bisa menyimak materi dari kami untuk ikut aktif mensosialisasikan materi kami minimal kepada keluarga dirumah,” pungkasnya. (a)


You cannot copy content of this page