Reporter: Alvin
Editor: Kardin
KENDARI – Aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara menyikapi kasus tambang yang ada di Konawe Utara (Konut) berakhir tragis (Kamis, 02/01/2020).
Usai melakukan unjuk rasa, salah satu mahasiswa UHO, Muhammad Iksan mengalami pembacokan di dalam kampus UHO yang diduga dilakukan oleh oknum dari sewaan perusahaan tambang yang di Konut.
Menyikapi kasus pembacokan tersebut, HMI Komisariat Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) mengutuk keras tindakan kriminal itu dan mendesak Polda Sultra segera menangkap pelaku pembacokan.
Ketua HMI Komisariat UMK, Rasidin Silahi menerangkan, seharusnya di awal tahun 2020 ini, dapat memperkuat sistem demokrasi dengan tidak menggunakan cara-cara premanisme.
“Pelaku harus mendapat ganjaran yang setimpal sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya, Sabtu (4/1/2020).
BACA JUGA :
- Pemprov dan DPRD Paripurnakan HUT Sultra ke-60
- Wakili Pj Gubernur, Sekda Sultra Paparkan Tiga Kunci Sukses Otoda dari Kemendagri
- Keciprat Dana Pusat Rp 29 Miliar, Pj Bupati Konawe akan Fokus Tiga Program Pembangunan, Bangun Jalan Dari Kasipute Tembus Bandara HO
Sementara itu, Wakil Sekretaris Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) Komisariat UMK, Jarman menuturkan, adanya sistem premanisme dalam penyampaian aspirasi telah melanggar Undang-Undang yang telah ditetapkan oleh negara.
“Siapa saja berhak menyampaikan pendapat di muka umum yang penting sesuai dengan koridor,” pungkasnya.