Reporter : Hendrik B
KENDARI – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kantor Perwakilan (KPw) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II A Kendari, Jumat (2/07/2019).
Sidak dilakukan pasca tertangkapnya Sipir Lapas Klas II A Kendari oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (30/07/2019) lalu.
Dalam Sidak tersebut, Tim ORI KPw Sultra menemukan ruang tahanan yang ditinggali mantan Walikota Kendari, Asrun, dilengkapi sejumlah peralatan pendukung yang tidak ditemukan di kamar narapidana lainnya.
Kepala ORI KPw Sultra, Mastri Susilo mengungkapkan, jika pihaknya menemukan kasur hingga WC duduk di kamar napi ditempati mantan Walikota Kendari dua periode, Asrun.
BACA JUGA :
- Pemprov dan DPRD Paripurnakan HUT Sultra ke-60
- Wakili Pj Gubernur, Sekda Sultra Paparkan Tiga Kunci Sukses Otoda dari Kemendagri
- Keciprat Dana Pusat Rp 29 Miliar, Pj Bupati Konawe akan Fokus Tiga Program Pembangunan, Bangun Jalan Dari Kasipute Tembus Bandara HO
- LIRA Sultra Tantang Kejati Usut Proyek Pembangunan Stadion Lakidende yang Diduga Mangkrak
- Usai Terima Penghargaan dari Jokowi, KSK Klaim Didukung Surya Paloh dan Partai Pemenang Pilpres untuk Maju Cagub Sultra
- Status Kinerja Tinggi, Hanya Kery Satu-satunya Mantan Bupati di Sulawesi yang Turut Raih Penghargaan dari Presiden Jokowi
“Kamar Asrun itu memiliki kasur empuk, ada alat exhause fan (penghisap udara), kipas angin dan toiletnya toilet duduk. Sedangkan napi lainnya tidak ada,” ungkap Ketua Mastri Susilo kepada mediakendari.com usai melakukan sidak, Jumat (02/08/2019).
Ia juga menjelaskan, sebelumnya kamar yang ditinggali Asrun itu, ditempati napi kasus terorisme.
Mastri Susilo juga menjelaskan, pihaknya menemukan alat X-ray milik Lapas yang ditempatkan di depan ruang pemeriksaan rusak dan CCTV milik Lapas hanya 9 yang aktif.
“Kami merekomendasikan alat X-ray untuk diperbaiki dan CCTV diperbanyak,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II Kendari Abdul Samad menjelaskan, saat Sidak berlangsung Asrun sedang tidak ada di kamarnya, karena sedang ada di masjid.
“Sedangkan ADP, ada di ruang menelpon dan sempat juga bertemu dengan rombongan tim Sidak dari Ombudsman. Jadi tidak benar jika dikatakan Asrun dan ADP tidak ada di Lapas,” ungkapnya. (A)