KONSEL, Mediakendari.com – Sesama warga Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, terlibat cekcok karena terjadi pro dan kontra hanya persoalan akses jalan kabupaten Konawe Selatan yang dilintasi perusahaan bengkel galangan kapal PT. Galangan Moramo Maleo (GMM), pada Jumat Malam, 24 Mei 2025.
Dalam aksi tersebut, sebagian warga Tanjung Tiram mendukung perusahaan melintasi jalan kabupaten masuk diwilayah perusahaan, namun, ada juga sebagian warga yang menolak perusahaan, dengan alasan berpegang pada kesepakatan antara perusahaan dengan warga.
Kesepakatan tersebut bila perusahaan sudah berada selama 6 diwilayah itu akan membangun akses jalan perusahaan sendiri. Karena sudah lewat, akhirnya terjadi protes sesama warga setempat.
Humas PT. GMM, Geri, kepada Mediakendari.com mengatakan persoalan tersebut sudah selesai melalui mediasi yang dilakukan oleh Kepolisian Polres Konawe Selatan pada malam Jumat lalu,24 Mei 2025 lalu, pada saat berlangsungnha aksi protes tersebut.
“Masalah jalan sudah diselesaikan Kapolsek Moramo Utara, yang di back up Polres Konsel pada malam itu juga,” ujar Geri.
Menurutnya, pada saat mediasi masyarakat Tanjung Tiram sudah mendengarkan langsung bahwa jalan tersebut tidak boleh dihalangi karena statusnya jalan kabupaten.
”Sudah disepakati antara masyarakat dengan pemerintah desa malam itu, dimana ada beberapa warga menghalang-halangi kendaraan. Nah, sementara yang dihalangi itu adalah mobil kecil, mobil 3 per 4, yang biasa muat-muat material batu ji,” terangnya.
Geri bilang saat ini juga Perusahaan tengah melakukan pembebasan lahan guna membangun jalan sendiri.
“Kami dalam rangka pembenasan lahan untuk membuat jalan. Luas lahan sekira 30 meter,” cetusnya seraya menunjuk lokasi yang akan dibebaskan untuk pembuatan jalan perusahaan.
Laporan : Aswar











