Editor : Kang Upi
UNAAHA – Ibu rumah tangga (IRT) asal Kelurahan Abuki, Kecamatan Abuki, Konawe berinisial SIY (29) ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Abuki karena diduga memiliki sabu, Kamis (17/10/2019).
SIY ditangkap dikediamannya sendiri, sekitar pukul 20.00 Wita karena memiliki barang haram tersebut sebanyak sembilan paket, dalam wadah saset kecil.
Kapolres Konawe, AKBP Muhammad Nur Akbar melalui Kapolsek Abuki, IPTU Andriana Yusuf menjelaskan, polisi menemukan paket sabu ditemukan dalam kamarnya.
“Disembunyikan di sepatu milik anaknya yang masih duduk di bangku SD,” ungkap IPTU Adriana Yusuf dalam rilisnya.
Tertangkapnya SIY berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Abuki.
- LIRA Sultra Desak Kejati Periksa Gubernur ASR Terkait Dugaan Aliran Dana Pilkada dari PT TMS
- Tambang Nikel PT Kasmar Tiar Raya Telan Korban, M Nawir Dianiaya hingga Kritis di RS Jafar Harun
- Diduga Sedang Liputan Pembayaran Lahan, Kades Herman Rangkap Jadi Humas PT Kasmar Tiar Raya di Kolut Aniaya M Nawir Hingga Kritis
IPTU Andriana Yusuf juga menjelaskan, dirinya memimpin langsung anggotanya saat penggeledahan di rumah SIY, yang disaksikan tokoh masyarakat setempat.
Untuk selanjutnya, SIY bersama suaminya, Juhardin (41) diamankan di Mapolsek Abuki untuk pemeriksaan lebih lanjut.











