Kendari

Imbas Demo Tolak UU Ciptaker di Kendari, Pemulung Ketiban Untung

673
×

Imbas Demo Tolak UU Ciptaker di Kendari, Pemulung Ketiban Untung

Sebarkan artikel ini
Omnibus Law
Yono, salah seorang pemulung botol dan gelas plastik di depan Taman Kota Kendari pasca demo. Foto : Febi purnasari / Mediakendari.com

Reporter : Febi purnasari

KENDARI – Aksi demonstrasi menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang dilakukan seluruh lapisan mahasiswa di Kendari, pada Kamis, 08 Oktober 2020 ternyata memiliki imbas positif bagi para pemulung.

Pasalnya, aksi para demonstran yang terjadi hari ini meninggalkan setumpuk gelas dan botol plastik bekas air mineral disepanjang jalan.

Salah satu pemulung yang ketiban rejeki, ialah Yono. Saat para demonstran dipukul mundur dari depan kantor DPRD Sultra hingga ke Kantor wilyah (Kanwil) Departemen Agama (Depag) Sultra, Yono memanfaatkan momen tersebut.

Dengan sebuah karung yang sudah ia siapkan, dengan telaten jemarinya memunguti tiap sampah plastik yang berceceran disepanjang jalan yang dilalui pendemo.

Saat tim MEDIAKENDARI.com menghampiri, tampak Yono yang sedang sibuk memunguti sampah plastik dan dengan ramah menyambut tim.

Saat dikonfirmasi, ia mengungkapkan, setiap kali ada demo dengan skala besar yang dilakukan oleh lapisan mahasiswa ataupun masyarakat dirinya sudah bersiap dan menunggu untuk memunguti gelas dan botol air mineral plastik ketika aksi tersebut sudah meredah.

“Kalau ada demo begini kita senang juga, karena pasti akan meninggalkan gelas dan botol bekas air minum. Info demo juga saya lihat di tv, makanya saya sudah bersiap sejak pagi tadi,” ujarnya.

Pria yang berusia 50 tahun ini, merupakan warga asal Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ini juga mengungkapkan, hasil dari apa yang ia dapatkan hari ini nantinya akan di jual ke gudang penampung.

“Gelas dan botol bekas ini kalau dijual harganya Rp 2 ribu perkilonya. Untuk satu karung penuh bisa sampai 5 kilo, jadi untuk sekarung saya bisa dapat Rp 10 ribu,” ungkapnya.

You cannot copy content of this page